Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak sangat kecewa mendengar tuntutan terhadap Sambo. Keluarga Yosua berharap mantan Kadiv Propam itu dihukum mati.// Foto: Dari Persidangan/medcom.id
JAMBI. Pewartasatu.com — Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak kecewa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana sang anak.
“Pada jaksa penuntut umum yang memberikan hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa. Hukuman bagi Sambo yang setimpal hukuman mati,” kata Rosti kepada wartawan, di Jambi, Selasa (17/1).
Rosti mengatakan Ferdy yang merupakan aparat penegak hukum telah berbuat keji kepada anaknya. Ia berharap mendapat keadilan dalam kasus pembunuhan ini.
“Sadis, keji, dan biadab. Sebagai bunda almarhum Brigadir Yosua, kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi,” ujarnya.
“Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua, yang telah terbunuh secara sadis dan biadab,” kata Rosti menambahkan.**
Sumber: CNN