JAKARTA, Pewartasatu.com – Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Endah Sri Rejeki mengatakan, Hari Anak Nasional merupakan momentum yang baik untuk memperkuat komitmen Pemerintah dan masyarakat terhadap perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Termasuk didalamnya hak atas partisipasi. Menurutnya, anak perlu dilibatkan dalam berbagai sektor pembangunan untuk menghasilkan kebijakan maupun program yang lebih baik dan tepat sasaran, salah satunya di bidang koperasi.
“Sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan dan generasi penerus cita-cita bangsa, sudah seharusnya anak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk di sektor perkoperasian.”
“Diharapkan mereka dapat memberikan sentuhan inovasi dan kreativitas agar koperasi dapat lebih bersaing di era digital saat ini maupun masa depan,” ujar Endah dalam Webinar ‘Yuk, Kenali Koperasi Lebih Dekat’ secara virtual, Kamis (14/7).
Lebih lanjut, Endah menuturkan, melibatkan anak di bidang perkoperasian diharapkan dapat mempercepat regenerasi sumber daya manusia (SDM) koperasi.
“Salah satu isu perkoperasian dalam kaitannya dengan anak dan remaja adalah terbatasnya SDM pengelola koperasi yang berkualitas dan minimnya jumlah kaum muda yang tertarik dengan koperasi,” imbuhnya.
Padahal, koperasi kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, yang memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Melalui webinar kali ini, KemenPPPA ingin memperkenalkan anak kepada bidang perkoperasian. Diharapkan dengan mengenal perkoperasian lebih dini dapat menarik minat anak muda terhadap perkoperasian dan selanjutnya mereka dapat mengajak teman sebayanya dengan cara mereka sendiri,” ujar Endah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Gendo mengatakan, koperasi merupakan sektor yang sangat dekat dengan anak, salah satunya melalui Koperasi Siswa. “Tanpa melalui pelajaran pun, anak bisa langsung berpraktek di sana,” kata Gendo.
Lebih lanjut, Gendo menerangkan, koperasi dapat menjadi wadah untuk mengupayakan revolusi mental bagi anak dan remaja. “Melalui Koperasi Siswa, anak diajarkan untuk melakukan transaksi atau berjualan; berorganisasi; memberikan perlakuan adil kepada anggota; melakukan forum diskusi; dan siswa dapat belajar untuk membuat dan melaksanakan aturan,” tutur Gendo.(**)