Samuel Minta Sambo Buka Masker: Bagaimana Kalau Anak Pak FS Saya Bunuh dengan Sadis

Ayah Brigadir J (alm), Samuel Hutabarat  memberi kesaksian di PN Jaksel di bawah tatapan tajam tersangka Ferdy Sambo. //Foto: Tangkapan Layar Youtube CNN/ PMJNews.

JAKARTA. Pewartasatu.com – Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, sempat meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan Ferdy Sambo membuka maskernya untuk memastikan Ferdy Sambo di persidangan.

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 1 November. Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri keluarga besar Brigadir J yang memberi kesaksiannya.Selain ayahanda almarhum, juga hadir ibunda almarhuum, Rosti Simanjuntak.

“Apakah betul itu Ferdy Sambo,” tanya jaksa ke Samuel di PN Jaksel.

“Mohon izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya supaya dibuka,” ucap Samuel.

“Silakan saudara terdakwa (untuk membuka masker),” ujar hakim ke Ferdy Sambo.

  • Baca juga: Ibunda Brigadir J, Rosi Simanjuntak: Anakku Dirampas Nyawanya dengan Sadis

Atas perintah hakim, Ferdy Sambo, yang selama ini dikenal sebagai “Orang Kuat” di Polri karena jabatan dan relasinya itu, kemudian membuka maskernya sesuai permintaan Samuel.

Samuel kemudian menyampaikan hal yang ingin diutarakannya kepada Ferdy Sambo terkait peristiwa yang dialami oleh putranya.

“Pak FS ini adalah seorang ayah bagi anak-anak. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya,” ujar Samuel mengawali penjelasannya sebagai saksi

“Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo,” lanjutnya.

” Dengan begitu sadis, nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia,” ucap Samuel.

“Begitu juga kepada ibu Putri, ibu Putri seorang perempuan, yang kami dengar selama ini baik-baik saja di rumah tempat anak kami tinggal,” tandasnya.

Di persidangan ini, Samuel juga menceritakan momen dirinya menerima peti jenazah Brigadir J, dan dirinya sempat dilarang oleh Kombes Leonardo Simatupang untuk membuka petinya.

Samuel juga mengatakan dirinya disodorkan kertas penyerahan peti jenazah untuk ditandatangani.

“Saya disodorkan BAP penyerahan peti jenazah. Saya minta buka itu peti, kalau itu bukan anak saya, saya tidak mau terima,” ujar Samuel di PN Jaksel.

“Kalau belum saya lihat jenazah anak saya, kalau saya belum lihat, saya tidak mau terima,” tambahnya.

  • Baca juga: Jaksa Menolak Eksepsi Terdakwa ARA dalam Perkara OOJ

Samuel kemudian beradu berbagai argumen dengan Leonardo perihal membuka peti jenazah dari Brigadir J dan akhirnya diizinkan untuk melihat jasad dari putranya.

“Akhirnya pak Leonardo berubah pikiran dan akhirnya diizinkan dibuka. Diizinkan dibuka tapi tidak semua diperlihatkan, karena sampai batas dada, dua kancing,” jelasnya.

Di bagian lain keterangannya, Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa heran dengan peristiwa kematian anaknya di rumah dinas Ferdy Sambo. Padahal selama ini anaknya selalu bercerita bahwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi adalah orang yang baik.

“Jadi pada kejadian kemarin, kami seperti disambar petir kok bisa mati anak kami di tangan PC dan FS. Soalnya selama ini saya dengar baik dan selalu baik. Padahal FS ini polisinya polisi,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan saat Samuel saat ditanya kuasa hukum Terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, yang menanyakan kapan terakhir kali Samuel berkomunikasi dengan Yosua.

Yosua sempat pulang kampung saat neneknya meninggal. Dalam momen itu Yosua bercirta tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada sang ayah.

“Almarhum Yos, waktu pulang ke Jambi sangat padat waktunya begitu neneknya meninggal dia ujian di UT. Saya tanya bagaimana keadaan di Jakarta, bapak sama ibu sehat baik-baik,” ujar Samuel.

Di persidangan ini, di mana suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sama-sama terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sama menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua Yoshua.

Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

“Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap
Putri.

Sedang Ferdy Sambo, dalam persidangan menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.**

Sumber: PMJNews

 

 

Brilliansyah: