News

Sembako dari Polda Jawa Barat.

ALLAH AKBAR !

Pewartasatu.com – Itulah ungkapan seorang kakek dan nenek, tinggal bersama anak mantu dan 3 cucu, satu rumah 2 Kepala Keluarga (KK), mereka menerima sembako beras dari Polda Jawa Barat.

Jajaran kepolisian Polresta Tasikmalaya kota yang mengantar sembako beras ke rumah rumah warga dengan kenderaan dinas Polisi dikoordinir oleh Pjbt Polisi H Lili, kata Kakek Pudji yang bermukim di Jalan Pamijahan kelurahan Sukarindih, kecamatan Bungur Sari, kota Tasikmalaya, Rabu (1/7).

Pendistribusian sembako beras bagi warga miskin dan rentan, sebanyak 5 kg dalam satu paket sembako dari Polda itu, nampaknya membuat kakek dan nenek, gembira, kemudian berucap syukur kepada Allah, meskipun hanya beras, katanya kepada pewarta perwakilan Priangan Timur Benny Revano.

 

Kakek Pudji yang tinggal bersama anak, menantu dan cucu, berucap, meskipun tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tetapi adanya sembako dari Polda Jawa Barat sangat meringankan beban kami berkeluarga, katanya gembira.

DANA BST

Kemensos Republik Indonesia yang menggelontorkan dana BST, sejumlah 191 925.200.000,- untuk masyarakat melalui kantor Pos sebanyak 144.368 orang yang diterima sebagai bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima BST untuk KPM bagi warga yang bermukim di wilayah Priangan Timur Jawa Barat, yakni untuk warga di kabupaten Garut sebanyak 60.453 orang dengan nilai BST Rp. 107.695.200.000.-

Kemudian menyusul untuk warga kabupaten Tasikmalaya sebanyak 32.251 orang dengan nilai Rp 64.394.000.000.dan untuk warga kota Tasikmalaya sebanyak 11.564 orang dengan nilai 19.836.000.000

Menteri Sosial Julian P Batu Bara menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis di kantor Pos Bayongbong Garut dan kantor Pos Ciawi Tasikmalaya.

Kunjungan kerja Mensos ke wilayah Priangan Timur didampingi wagub Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan kepala Bapenas Suharso Monoarfa serta pejabat lainnya.

BST diberikan kepada warga dampak Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Insentif perpajakan dan lain sebagainya.

” Mulai Juli hingga Desember 2020 bantuan BST untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), semula setiap bulan selama 3 bulan Rp 600.000, /bulan. Penerima KPM nampaknya Juli menjadi Rp 300.000,- setiap bulan untuk waktu 6 bulan,” demikian Mensos Julian.

Leave a Comment