Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin saat bersama Mendagri Tito Karnavian //foto: instagram@ademunawarohyasin.
JAKARTA. Pewartasatu. com -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat periode anggaran 2021.
Dalam mengusut kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin tersebut, tim penyidik berencana memeriksa sembilan lagi pejabat Pemkab Bogor.
Sebelumnya,KPK menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin. Keenam saksi tersebut merupakan pegawaI Pemkab Bogor.
Mereka adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Tahun 2019-sekarang, Ruli Fathurahman
Kemudian, PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat 13 Mei 2022, dikutip dari Jakarta Utara.Pikiran-Rakyat.com.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dalam siaran persnya, Jumat (10/6), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Ali Fikri Sembilan pejabat itu antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Arif Rahman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, dan Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi.
Selanjutnya, ada nama Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin, PNS RSUD Cibinong Solihin, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Mika Rosadi, Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian, dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red),” tutur Ali Fikri .
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Di samping itu, Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sedangkan, pihak pemberi suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, KPK melakukan penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebanyak Rp 1,024 miliar.**
Sumber: PMJNews