SIARAN PERS IPW: Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot Penyidik Polres Jakarta Selatan

Ketua Presidium IPW Neta S Pane melakukan salam komando dengan Ketum IRSI Ir. H. Arse Pane

Pewartasatu.com – SIARAN PERS IPW: Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot Penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 Miliar kepada Pelapor Budianto. Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun.

Pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan. Sebelumnya pada pertengahan November 2020 Pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu bersama IPW mengadukan kasus tsb ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya.

Saat diminta uang Rp 1 Miliar, Pelapor tidak memberikannya dan Pelapor merasa diperas penyidik. Akibat Pelapor tidak memenuhi permintaan Penyidik, Tersangka dlm kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atasnama Tersangka MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan. Padahal perkaranya sdh P21. Padahal jika Tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan.

Tindakan mengkomersialisasi jabatan yang bisa menghambat upaya penegakan hukum seperti ini, jelas tidak hanya mengganggu profesionalisme Polri tapi juga merusak rasa keadilan masyarakat. IPW berharap ke depan Polri memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak berulah apalagi memeras masyarakat. Dan polisi polisi yang brengsek dan mengganggu sikap profesional Polri harus dipecat dari jabatannya, kalaupun dicopot jangan diberi posisi strategis lagi, melainkan dimasukkan kotak agar tidak merusak citra Polri

Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch

ahmad: