Ilustrasi. Sidang isbat dalam menentukan awal bulan Syawal.(Foto: Dok Net)
JAKARTA. Pewartasatu. com –Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah (Idul Fitri), Minggu 1 Mei 2022.
Sidang tersebut berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta. Sidang tersebut bakal didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Dikutip dari PMJNews, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Maka secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” tutur Kamaruddin dalam pernyataannya.
Masih dari keterangan Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia,” ucapnya sebagaimana dikutip PMJNews.
“Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” urainya melanjutkan.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” tambahnya.
Sekedar informasi, sidang isbat awal Syawal 1443 H dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lalu juga hadir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Adapun sidang akan digelar secara hybrid yaitu daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui medsos Kemenag,” tutupnya.**