Sidang Komisi Kode Etik Terhadap Sambo dan Pemecatan, Kamis (25/8)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J. //foto: dok/PMJ

JAKARTA. Pewartasatu.com –Polri akan menggelar sidang komisi kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022.

“Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022),” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022).

Menurut Dedi, pihaknya sempat menjadwalkan sidang etik Ferdy Sambo pada hari Selasa (23/8). Namun, dia mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri.

“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menyebut telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutuskan nasib keanggotaan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sidang komisi kode etik ini diperkirakan sekaligus sidang pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo dari kepolisian.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo),” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, Sidang KEPP nantinya bukan cuma bakal memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri. Tetapi, sidang KEPP di level internal Divisi Propam, juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).**

Sumber: PMJNews

 

Brilliansyah: