Sidang Lanjutan Kasus Sambo, Ronny Sebut Senjata Bharada E Sisakan 12 Peluru

Barang bukti pistol dan sisa peluru yang digunakan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. //Foto: PMJ News

JAKARTA. Pewartasatu.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Senin (21/11/2022). Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama sepekan untuk menghormati KTT G20 di Bali.

Sebagaimana disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, sebelumnya agenda sidang besok pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut di antaranya ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan sejumlah fakta persidangan yang menyimpulkan senjata yang dimiliki kliennya, saat kejadian terbunuhnya Brigadir J hanya memuntahkan 3 peluru.

Ronny menyebut senjata yang dipakai Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J diserahkan kepada anggota Propam, Kombes Pol Susanto Haris.

Hal tersebut selaras dengan keterangan yang diberikan oleh saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit yang menyebutkan kehadiran Propam di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Fakta persidangan hari ini adalah terungkap bahwa peluru yang tersisa yang diarahkan pistolnya diserahkan klien kami kepada Kombes Santo, itu peluru yang tersisa adalah 12,” ujar Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

“Jadi peluru yang tersisa ada 12 kemudian disita oleh Kombes Santo dan barang bukti dibawa ke Propam disaksikan oleh penyidik Polres Jaksel,” sambungnya.

Keterangan saksi, lanjut Ronny, terkait peluru tersebut sangat penting untuk pembuktian total peluru yang berada di tubuh Brigadir J yang berasal dari senjata milik Bharada E.

“Karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.

“Tetapi yang perlu kita sampaikan bahwa senjata, peluru milik klien saya itu ada 15, kemudian yang sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar,” jelasnya.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: