Singapura Menuduh UAS Pura-pura untuk Kunjungan Sosial

Ustad Abdul Somad Batubara, penceramah kondang dituduh pemerintah Singapura berpura-pura/foto: wikipedia.

JAKARTA. Pewartasatu.com —  Ini jawaban pemerintah Singapura soal ditolaknya ustad Abdul Somad (UAS) dan rombongan masuk Singapura, Senin 16 Mei 2022.

Kementerian Dalam Negeri Singapura  menyebut ada tiga alasan kenapa ustad kondang itu tidak boleh masuk.

Ceramah ustad Abdul Somad dinilai ekstrim  dan segregasionis (anti keragaman), yang dinilai tidak  cocok untuk Singapore yang multi etnis dan multi agama.

Ustad Abdul Somad dinilai  sebagai pendukung  bom bunuh diri  dalam konteks konflik Israel Palestina.

Ustad Abdul Somad dianggap menghina keyakinan agama lain, misalnya pernah menyatakan pada  salib ada jin kafir.

Kementerian dalam negeri Singapura, dalam pernyataannya sebagaimana banyak dikutip media dan tersebar di media social twitter, juga menggarisbawahi, untuk masuk ke negeri Singapura bukanlah menjadi hak bagi seorang pengunjung.

Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Lebih jauh, pemerintah Singapura secara terus terang menuduh ustad Abdu Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan social.

Padahal sebegaiama penjelasan Ustad Abdul Somad sendiri, kunjungannya dengan keluarga dan shabatnya ke negeri Singa itu adalah untuk berlibur.

Berita penolakan UAS dan rombongan masuk ke negeri Singapura otomais menghiasi pemberitaan di dalam negeri Indonesia.

Kedubes RI di Singapura juga langsung mengirim nota diplomatic.

Dikutip dari laman Kemenlu.go.id, Rabu 18 Mei 2022, setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB (singkatan dari nama Ustad Abdul Somad, yaitu Abdul Somad Batubara) dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA.

Kedubes RI menanyakan alasan penolakan, dan dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:

Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.

KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.

Sementara  itu, mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyentil ada sesuatu yang aneh dalam penolakan terhadap kedatangan UAS ke Singapura.

Dalam prinsip keimigrasian modern, kata Fahri Hamzah, tugas penjaga perbatasan imigrasi hanya memastikan kelengkapan dokumen.

“Dia tidak memeriksa ceramah arah pandangan politik orang apalagi yang disampaikan di majelis majelis keilmuan,”tulis politisi partai Gelora itu melaluiakun twitternya 18 Mei 2022.

Makanya, menurut mantan politisi PKI itu, perbatasan cukup pakai cap jari atau pengenal wajah.

Sebagaimana diberitakan Pewartasatu.com sebelumnya (17 Mei 2022), pihak keimigrasian Singapura tiba-tiba mendeportasi ulama kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS) tanpa penjelasan. Perlakuan imigrasi Singapura itu dianggap melecehkan Indonesia.

Anggota Fraksi PKS dari Dapil Riau II, Syahrul Aidi Maazat Selasa (17/5/2022) pagi menyatakan bahwa perlakuan imigrasi Singapura itu tidak baik. Ulama besar sekaliber UAS tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu.

“Negara Singapura ini merasa dirinya besar, Indonesia tidak dianggap sebagai mitra strategisnya. Sesukanya memperlakukan tokoh sekaliber UAS. Jika sekaliber UAS diperlakukan seperti itu, apalagi rakyat kecil!” tegas Dr Syahrul Aidi.

Atas kejadian yang tidak mengenakkan hal itu, dia mendesak pemerintah segera memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi. “Kapan perlu Pemerintah Singapura melalui Dubes Singapura minta maaf” tegas alumni Al Azhar Mesir ini.

Dia menambahkan, jasa Indonesia terhadap Singapura sangat besar. Singapura harus pandai menjaga adab dan etika bernegara.

Pendeportasian UAS tanpa alasan/ penjelasan ini juga menyulut emosi politisi Gerindra yang juga anggota Komisi I DPR, Fadli Zon.

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan,” ujar politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitternya, Selasa (17/5).

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, perlakuan tidak mengenakan yang didapat UAS dari pihak imigrasi Singapura haruslah dijelaskan oleh sejumlah pihak terkait.

Sebabnya, bagi Fadli Zon UAS merupakan seorang ulama Indonesia yangs eharusnya diberi pelakuan dengan baik.

Tapi nyatanya ketika tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, UAS bersama istri, anak, dan juga keluarga sahabatnya harus ditahan dalam ruangan 1×2 meter hingga akhirnya dideportasi.

“Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk ‘deportasi’ tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan,” demikian Fadli Zon.

Dai kondang Ustad Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura, saat ingin berlibur ke negeri Singa itu Senin kemarin 16 Mei 2022.

UAS ingin berlibur ke negeri pulau tersebut bersama keluarga dan seorang sahabatnya yang juga bersama keluarga dan anak-anak.

Rombongan UAS yang berangkat dari Batam tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB. Tetapi setelah rombongan keluarga selesai mengikuti proses keimigrasian, tiba giliran UAS, pihak Imigrasi Singapura tidak membolehkan masuk.

Anehnya, para petugas imigrasi yang ditanya UAS apa apa alasannya dia tidak boleh masuk Singapura, para petugas Imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah itu tidak bisa menjelaskannya.

Informasi dan kronologi tidak dibolehkannya UAS masuk ke Singapura diperoleh Pewartasatu.com melalui saluran Hai Guys Official – You Tube , Selasa 17 Mei 2022.

Dalam video ini diperlihatkan, pengakuan UAS yang membenarkan kabar dirinya dideportasi dari Singapura.

“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shahih, betul bukan hoaks,” kata UAS

Saat menjawab pertanyaan tentang kelepangkapan dokumen perjalanan dan alas an dirinya di deportasi, UAS menyatakan semua berkas yang dibutuhkan lengkap. Namun petugas imigrasi Singapura tidak bisa menjelaskan penolakan atas dirinya.

“Jadi yang bisa menjelaskan Ambassador of Singapor in Jakarta,” katanya.

Dalam bahasa Inggris, UAS berucap, Duta Besar Singapura di Jakarta berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat Indonesia, kenapa negerinya, pemerintahnya mendeposrtasi mereka (UAS dan keluarga).**

 

Brilliansyah: