Kisah keluarga yang tinggal di desa dan tanpa sengaja melanggar sebuah larangan adat.//Foto: Instagram pamalimovie
JAKARTA. Pewartasatu. com –Film Pamali menceritakan tentang keluarga yang melanggar sebuah larangan adat suatu daerah atau pamali, sehingga membuat mereka harus diteror dan dihantui oleh roh halus.
Film bergenre horror yang disutradarai Bobby Prasetyo ini berdurasi 1 jam 39 menit dan pekan ini baru aja tayang di bioskop-bioskop Indonesia.
Dibintangi Marthino Lio, Putri Ayudya, Jordan Omar, dan sejumlah pemain lainnya.
Film ini ditulis oleh Evelyn Afnilia berdasarkan permainan video horor Indonesia ciptaan StoryTale Studios, diproduksi Lyto Pictures
Jaka Sunarya (diperankan Marthino Lio) harus menerima nasib, baru saja kehilangan pekerjaannya. Akibat krisis ekonomi yang dialaminya, Jaka pun berniat menjual rumah keluarga yang telah lama ditinggalkannya.
Ditinggal sudah lebih 20 tahun, rumah yang terletak jauh di pedalaman desa itu memang tidak terawat dengan baik. Untuk sementara Jaka dan istrinya yang sedang hamil tua, Rika (diperankan Putri Ayudya) tinggal di desa itu.
Di desa tersebut, terdapat banyak aturan-aturan yang seringkali disebut sebagai pamali. Percaya tidak percaya, pamali yang kata sinonimnya adalah “pantangan”, apabila dilanggar bisa membahayakan diri atau keluarga si pelanggar.
Sebut saja itu mitos. Tapi umumnya masyarakat Indonesia pun lebih memilih tidak melanggar sesuatu yang disebut pamali ketimbang harus menerima risiko yang tak bisa dibayangkan.
Pasangan suami-istri ini sudah diberitahu berbagai aturan-aturan tersebut namun tetap melanggarnya. Rumah yang mereka tinggali pun mulai memunculkan banyak hal mistis.
Tanpa sengaja mereka telah melanggar adat yang telah menjadi tradisi, sehingga menghadapi keberadaan makhluk halus yang mengancam nyawa mereka.**
Sumber: IMDb