Ferdy Sambo di depan persidangan lanjutan di PN Jaksel, Selasa 1 Novemver 2022. //Foto: PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com — Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat J, suami istri Ferdy dan Putri Sambo memohon maaf kepada keluarga Samuel Hutabarat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi, menjalani persidangan lanjutan di PN Jaksel, Selasa 1 November 2022. Dengan suara bergetar, istri Ferdy Sambo ini menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Samuel Hutabarat.
Persidangan lanjutan ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hadir memberi kesaksian ayahanda Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan ibudanya, Rosti Simanjuntak.
Di depan pengadilan yang sama, dengan terdakwa Ferdy Sambo, mantan Orang Kuat Polri yang menjabat Kepala Divisi Propam Polri itu juga memohon maaf kepada keluarga Brigdir J.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa1 November 2022.
Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
“Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Putri.
“Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
Dengan suara bergetar, Putri melanjutkan dirinya dan suami sejatinya tidak menginginkan adanya kejadian yang telah menewaskan Brigadir J, yang tentunya membawa luka dalam keluarga.
“Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga,” ucapnya
“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak,” sambungnya.
Lebih lanjut, Putri menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J. Putri menyatakan ikhlas menjalani persidangan agar peristiwa terungkap.
“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” tuturnya.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa1 November 2022.
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Namun, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.