Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /foto: Istimewa/ PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com — Apa setelah Putri Candrawathi ditetapka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyusul suaminya Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka lebih dulu?
Anak kedua tersangka ini, sudah mulai mengalami bully.Adapun kasus bully tersebut, terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar.
Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mulai mengalami bullying (perundungan) terhadap kasus yang menimpa orang tuanya.
Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan pihaknya sudah memperoleh laporan itu.
Kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” ungkapnya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
KPAi pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu. Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.
“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.**