Sudah Dua Kali Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bobby Joseph Ditangkap Polisi

Aktor dan pemain sinetron, Bobby Joseph. (Foto: @bobbyjsph/ Instagram)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Kabar kurang mengenakkan datang dari aktor dan pemain sinetron, Bobby Joseph. Ia kembali ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, terkait informasi penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam.

“Pastinya disembunyikan. Saat kami cek, berusaha mengelak ya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, pada Senin (24/7/2023), dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com.

“Kami dengan metode kepolisian, pasti kami dapat barang buktinya. Setelah kami cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis,” kata Achmad Ardhy.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun juga mengamankan tembakau sintetis 0,46 gram saat penangkapan aktor berusia 31 tahun tersebut.

“Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis,” kata Achmad Ardhy.

Achmad Ardhy mengatakan polisi sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Ia belum menjelaskan detail status hukum Bobby Joseph saat ini.

“Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis,” ujarnya.

Kendati begitu, Bobby Joseph diadili di Pengadilan Negeri Tangerang dan divonis bersalah menyalahgunakan narkoba. Ia pun dijatuhi hukuman 1 bulan penjara, serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Padahal, sebelumnya pria keturunan Prancis-Indonesia ini juga pernah ditangkap polisi pada 2021. Saat itu, ia ditangkap karena kasus sabu. (*)

Fifi SHN: