Sumber Daya Kelautan Melimpah, Nasib Nelayan Indonesia Tetap Memprihatinkan

JAKARTA, Pewartasatu.com – Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar mengatakan bahwa sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia seperti perikanan tangkap dan perikanan budi daya sangat berlimpah. Namun hal itu belum sepenuhnya dapat dinikmati nelayan bahkan belum mampu mengangkat nasib nelayan Indonesia.

“Berdasarkan laporan, ada beberapa masalah yang seringkali menghadang nelayan Indonesia. Salah satu masalah yang sering dikeluhkan para nelayan mengenai persoalan ketersediaan bahan bakar solar subsidi. Ada dugaan masih ada pihak yang seharusnya tidak memanfaatkan solar subsidi tapi menggunakannya. Sehingga nelayan kecil terkena imbas dimana solar subsidi yang dibutuhkan tak ada lagi,” kata Capt. Hakeng dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Hal lain yang saat ini juga sedang menjadi perdebatan terkait penerapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2021.

“Peraturan tersebut dinilai memberatkan nelayan. Karena ketentuan naiknya besaran tarif PNBP kepada nelayan menjadi sekitar 5-10 persen. Padahal Aturan sebelumnya yakni PP Nomor 62 tahun 2002 mengatur kategori kapal kurang dari 60 GT hanya dikenakan tarif 1 persen. Kemudian di PP Nomor 75 Tahun 2015 naik menjadi 5 persen dengan kategori kapal kecil 30-60 GT. Dan di aturan terbaru, PP Nomor 85 Tahun 2021, ketentuan ini justru diperluas menjadi kapal dengan ukuran 5-60 GT dikenakan tarif 5 persen untuk PNBP,” paparnya.

“Hal tersebut patut diduga telah membuat para Nelayan tradisional menjadi enggan melaporkan hasil tangkapan mereka dan mengakibatkan data hasil tangkapan para nelayan tradisional menjadi tidak akurat,” lanjut Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim (FORKAMI) ini.

Capt. Hakeng juga menyoroti pula rencana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin memberlakukan sistem kontrak dengan memprioritaskan kuota bagi nelayan kecil. Penangkapan ikan terukur dengan sistem kontrak kuota hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh perusahaan kapal besar di di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

“Rencana kuota ini dikhawatirkan tidak dapat berjalan untuk nelayan kecil.  Karena nelayan-nelayan kecil atau tradisional belumlah memiliki modal yang kuat serta tidak memiliki ketersediaan kapal-kapal yang sesuai dengan kontraknya,” kata dia.

“Oleh sebab itu, Pemerintah harus segera memperhatikan nasib nelayan Indonesia yang kurang sejahtera dari taraf hidupnya. KKP dapat memberikan alternatif cara pembiayaan usaha perikanan tangkap yang mudah untuk diakses kepada nelayan kecil di Indonesia,” lanjut Capt. Hakeng.

Hentikan Buang Sampah ke Laut
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa potensi laut Indonesia itu menyimpan kekayaan sangat besar untuk menghasilkan devisa bagi negara. “Selain itu, laut juga merupakan sumber pangan bagi rakyat indonesia, Karena itu, jangan jadikan laut sebagai tujuan dari pembuangan sampah rumah tangga ataupun kapal-kapal serta pabrik,” kata Capt. Hakeng.

Apalagi lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato secara virtual pada One Ocean Summit, sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 11 Februari 2022 menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030.

“Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025. Pernyataan orang nomor 1 di Indonesia itu sepatutnya harus dijadikan momentum bangsa Indonesia untuk kembali mencintai laut, mencintai pantai dan pastinya mencintai budaya maritim Indonesia,” jelas Capt. Hakeng.

Menurutnya, masyarakat dan para pelaut Indonesia khususnya sudah seharusnya ikut menjaga kebersihan lingkungan laut. Apalagi di dalam Pasal 122 Undang–Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran disebutkan bahwa “Setiap pengoperasian kapal dan pelabuhan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim.”

“Dengan bersihnya Perairan laut Indonesia dari sampah juga akan menguntungkan jalur pelayaran Indonesia. Perjalanan kapal tidak akan terganggu oleh banyaknya tumpukan sampah yang dapat tersedot oleh kapal sehingga dapat mengganggu kondisi mesin kapal,” pungkasnya. (**)

syarif: