Seorang sopir taksi online dianiaya penumpang di Koja, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News/Instagram @merekamjakarta)
JAKARTA. Pewartasatu.com — Polisi mengamankan seorang pelaku pembacokan pengemudi taksi online berinisial CN (45). Pelaku inisial WR (17) nekat melakukan aksinya karena tidak memiliki uang membayar ongkos.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Plumpeng Semper, Koja, Jakarta Utara, Rabu 14 September 2022 lalu. Selang 30 menit setelah insiden pembacokan, pelaku berhasil ditangkap dan kini diperiksa lebih intensif di Polsek Koja.
“Iya benar (peristiwa pembacokan). Pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Yayan Heri saat dikonfirmasi, Sabtu 17 September 2022.
Yayan menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku memesan taksi online yang dikemudikan oleh korbad dari kawasan Cinere, Depok menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun setelah tiba di Tanjung Priok, pelaku mengubah tujuannya ke kawasan Plumpang, Jakarta Utara. Setibanya di tujuan, pelaku membacok korban.
“Sesampainya di halte Plumpang dekat gardu PLN, saat korban berhenti pelaku langsung membacok korban dari arah belakang,” paparnya.
Setelah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri. Namun pelaku dapat langsung diamankan oleh anggota polisi yang sedang patroli.
“Disaat itu ada anggota yang sedang patroli dan berhasil ditangkap,” jelasnya.
Terkini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Sementara korban dirawat di Rumah Sakit Mulyasari.**
Sumber: PMJNews