Penembakan gas air mata kepada supporter yang dilarang FIFA, diduga sebagai pemicu kepanikan supporter. Tapi siapa yang memberi instruksi?
MALANG. Pewartasatu.com– Salah satu temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait tragedi Kanjuruhan adalah tidak jelasnya siapa yang menginstruksikan penembakan gas air mata kearah massa yang diduga memicu kepanikan suporter.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan selama dua hari melakukan pengawasan, pihaknya melakukan asesmen kepada beberapa pihak. Di antaranya anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.
“Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10)
Diketahui, penggunaan gas air mata terlarang dalam statuta FIFA (Organisasi Sepakbola Internasional). Ini barangkali yang menyebabkan Presiden FIFA Gianni Infantino menilai Tragedi Kanjuruhan sebagai kejadian diluar “akal sehat” , yang menelan korban 448 orang dengan 125 orang di antaranya tewas.
Siapa yang memerintahkan atau menginstruksikan penggunaan gas air mata tersebut? Penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan ini menjadi sorotan media internasional.
“Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” jelasnya.
Wahyu mengatakan, setidaknya ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan. Namun, hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang.
“Jadi 1.400 adalah bantuan bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan,” tuturnya.
Selain itu, Wahyu juga menduga ada kelebihan kapasitas yang ditengarai dari banyaknya orang yang belum masuk namun sudah memiliki tiket di tangan. “Sedangkan dalam stadion penuh, ini masih kita selidiki,” ucapnya.