Terapkan K3 di Tempat Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi 1.000 Ahli K3

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumpun sang.(Foto: Ist)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – Sebagai upaya mendukung peningkatan SDM Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh 1.000 ahli K3.

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengungkapkan, kegiatan peningkatan kompetensi ahli K3 menjadi penting dilaksanakan, agar dari penerapan K3 di tempat kerja tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Melalui peningkatan kompetensi ahli K3, akan disampaikan semua kebijakan mengenai K3 dan perkembangan K3 yang sama-sama bisa kita pelajari,” ucap Dirjen Haiyani

Menurut Haiyani, pelaksanaan K3 di tempat kerja menjadi upaya penting bagi perlindungan pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat.

Ia menyebut, berbagai upaya perlindungan pekerja yang telah dilaksanakan berupa penyusunan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan serta pekerja tentang manfaat K3, yang akhirnya meningkatkan efisiensi dan produktivitas,” kata Haiyani.

Haiyani menjabarkan, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 memperlihatkan, struktur pasar kerja Indonesia didominasi pekerja dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah. Rendahnya tingkat pendidikan itu menjadi tantangan untuk memberikan pemahaman K3 kepada pekerja.

“Pada setiap tempat kerja perlu ditempatkan seseorang yang memahami tentang K3 sebagai penggerak dan pembina para pekerja,” ucapnya.

Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3, Heri Sutanto menambahkan, kegiatan kompetensi ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang K3 kepada para ahli K3.

“Ini jadi dasar bagi peningkatan kualitas SDM khususnya terkait dengan K3,” ungkap Heri.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (PKB) antara Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun yang disaksikan oleh Dirjen Haiyani Rumondang dan Sesditjen Binwasnaker dan K3 Sunardi Manampiar Sinaga.(**)

Biro Humas Kemnaker

Maulina Lestari: