Terbunuhnya Brigadir Yoshua, Polri : Masyarakat Jangan Berspekulasi

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA. Pewartasatu.com – Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (23/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyarankan publik untuk tidak membuat spekulasi terkait kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengimbau publik menunggu penjelasan ahli yang menangani.

“Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” ujar Dedi kepada wartawan.

Dalam penegasannya, Dedi menuturkan bahwa kasus penembakan tersebut akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah

“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh timsus ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” katanya.

Dedi juga mengimbau media untuk tidak asal mengutip dan mengambil sumber berita lantaran dapat membuat kasus tersebut semakin keruh.

“Kalau misalkan teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh,” jelasnya.

Brilliansyah: