Featured Hukum Kriminal

Terdakwa Pembunuh Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Minta Maaf kepada Keluarga Yosua

Terdakwa Ricky Rizal yang merasa bodoh, menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J di depan sidang.//Foto: PMJNews 

JAKARTA. Pewartasatu.com — Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J, menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022. Ma’ruf membantah dakwaan jaksa terhadap dirinya.

Dalam sidang dengan Terdakwa Ricky Rizal, mantan ajudan Sambo ini juga memohon maaf.

“Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia,” tandas Ricky Rizal.

Persidangan kedua Terdakwa menghadirkan keluarga Brigadir J, termasuk orang tua mendiang, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak

Kepada orang tua mendiang, terdakwa Kuat Ma’ruf menyampaikan duka citanya atas meninggalnya Brigadir J dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Kuat.

Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa penuntut umum mendakwa bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan oleh Kuat Ma’ruf bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta dua ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan Senin malam 17 Oktober 2022.

Di persidangan, di depan orangtua Brigadir J, Kuat Ma’ruf menyebutkan bahwa dirinya tidak ada niat melakukan seperti apa yang ada dalam dakwaan jaksa dan menyerahkan seluruh prosesnya dalam persidangan untuk keputusannya.

“Dan saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya, karena Demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” ucap Kuat.

Di depan persidangan, di hadapan majelis hakim, Ricky Rizal menyampaikan turut berdukacita kepada orang tua Brigadir J atas peristiwa yang terjadi.

“Mohon izin Yang Mulia, terima kasih. Dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua,” ujar Ricky.

“Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran,” sambungnya.

Ricky juga menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J atas kebodohannya saat peristiwa meninggalnya Brigadir J.**

Sumber: PMJNews

Leave a Comment