Terduga Pelaku Pelecehan Seks di KRL Dijadikan Tersangka

Terduga pelaku pelecehan seks di KRL berkostum gaya medis yang diamankan petugas TransJakarta. (Foto: PMJ/Dok TransJakarta).

JAKARTA. Pewartasatu.com –Terduga seorang pria pelaku asusila atau pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat resahkan penumpang, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, tersangka adalah inisial IP (26).

“Statusnya sudah menjadi tersangka. Inisialnya IP alias MIIDB dan berusia 26 tahun,” tegas Budhi Herdi, Senin (11/7)

Diketahui, IP diamankan oleh petugas TransJakarta saat sedang menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7).

Selanjutnya pelaku IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu ternyata sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.

“Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet,” kata Ridwan.

“Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya,” tandas Ridwan.

Sumber: PMJNews

 

Brilliansyah: