News

Terimakasih 54.456 Dukungan Tanda Tangan Dukungan dan KTP

Terimakasih 54.456 Dukungan Tanda Tangan Dukungan dan KTP

Pewartasatu.com – Kami dari Tim relawan suhendar mengucaokan Terimakasih 54.456 dukungan KTP dan tanda tangan warga Kota Tangerang Selatan untuk pencalonan Walikota Tangerang Selatan 2020 jalur perseorangan/Independen.

Per tanggal 10 Februari 2020, kami telah berhasil mengumpulkan KTP dan tanda tangan warga sebanyak 54.456 orang. Jumlah ini tentu kita peroleh atas dasar kerja keras seluruh tim relawan Suhendar yang ada di Kota Tangsel. Namun demikian jumlah tersebut diatas belum mencukupi untuk mendaftarkan Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk jalur perseorangan/Independen.

Sebagaimana diketahui bahwa syarat untuk mendaftarkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan ke KPU sebesar 7,5 persen dari total DPT yg ada di KPU atau sebesar 71.143 dari jumlah DPT 948.571 Kota Tangerang Selatan.

Merujuk pada dukungan KTP yang terkumpul per hari ini tanggal 12 Februari 2020, berarti ada kekurangan 16.687 dukungan KTP untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Paslon Walikota dan wakil walikota Tangsel melalui jalur independen atau perseorangan, sementara berdasarkan jadwal pendaftaran dan verifikasi paslon perorangan dimulai pada tanggal 19-23 februari 2020. Artinya sebanyak 7 hari lagi waktu yg tersisa untuk mengumpulkan sisa dukungan KTP yang kurang.

Menurut perhitungan dan pengalaman kami, 7 hari adalah waktu yang mustahil untuk memgumpulkan sisa dukungam KTP yang kurang sebanyak 16.687 dukungan KTP. Di tambah lagi harus menginput data secara manual dan online melalui aplikasi silon milik KPU. Bayangkan kita harus menginput KTP dan tanda tangan dukungan hanya dalam waktu 7 hari. Sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pengumpulan KTP dan memutuskan untuk tidak memdaftarkan paslon walikota dan wakil walikota Tangsel melalui jalur Perorangan atau Independen.

Keputusan tersebut diambil dengan penuh pertimbangan, pasalnya dalam peraturannya jika dalam pendaftaran dan verifikasi dukungan KTP tidak memenuhi syarat, maka pasangan calon tidak boleh diusung dan mendaftarkan diri sebagai calon melalui jalur partai politik.

Keputusan untuk berhenti menggalang dukungan KTP warga dan melalui jalur independen ini juga sekaligus memutuskan bahwa akan melakukan langkah-langkah politik yang lainnya yaitu melalui jalur Partai Politik, maka sejak hari ini, dukungan KTP ditutup dan akan membangun konsolidasi politik ke Partai-partai Politik yang memiliki kursi atai hak dukungan politik untuk mengusung pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2020.

Sekali lagi, terimakasih atas 54.456 dukungan KTP warga Tangsel dan gagasan yang telah kami sampaikan pada pertemuan-pertemuan untuk Tangsel Berkebudayaan, Berintegritas dan Maju (Tangsel Baru) akan kami terus bawa dalam perjuangan politik selanjutnya.

Ketua Tim Suhendar
Wahyudin (Iraw)
081906170999

Leave a Comment