Terseret Kasus DNA Pro, Rossa Kembalikan Uang ke Bareskrim Rp172 Juta

Penyanyi Rossa sedang diwawancarai wartawan /foto PMJNews

JAKARTA. Pewartasatu.com — Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menyerahkan uang hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri senilai Rp172 juta.

“R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (23/4).

Lanjut Gatot, dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.

“R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali,” jelasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.

Seperti diberitakan Pewartasatu.com sebelumnya (Kamis 21 April 2022)Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa diperiksa 2,5 am, dan Rossa siap mengembalikan uang dari DNA Pro ke Bareskrim.

“Prosesnya berjalan lancar, alhamdulillah. Saya menjawab apa yang ditanyakan,” ujarnya.

Diperiksa sekitar 2,5 jam, Rossa menjelaskan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait sejauh mana keterkaitannya dengan DNA Pro.

“Jadi ya saya jelaskan kalau saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro, dan itu cuma satu kali nyanyi,” jelas sang penyanyi.

Lebih lanjut, Rossa menyatakan siap menyerahkan uang hasil manggung dari acara DNA Pro kepada Bareskrim Polri bila diminta. “Kalau memang harus kembalikan, saya akan kembalikan,” kata dia.

aktu itu Belum diketahui kapan Rossa akan menyerahkan uang hasil manggung dari DNA Pro kepada penyidik. Sebab, proses pengembalian uang tergantung dari seberapa cepat manajemen mengurus pencairan dana.

“Bukan aku kan yang akan balikin, pasti dari manajemen juga,” tuturnya.

Rossa hanya memastikan bahwa proses pengembalian uang dari DNA Pro akan dilakukan secepatnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan dugaan keterlibatan Rossa dalam kegiatan robot trading DNA Pro. Nama sang penyanyi muncul bersama personel Project Pop Yosi Mokalu. **

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: