Pertemuan Sekjen Kemendagri, Tokoh Masyarakat, DPRD, dan Pemkab Mimika Dukung Pemekaran Papua. (Foto: Republika)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng beserta perwakilan tokoh masyarakat, mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Hal tersebut senada dengan dukungan Jeni Ohestina Usman, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, juga masyarakat Amungme dan Kamoro.
Dukungan tersebut dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari APBD Kabupaten Mimika.
“Nah ini kami merasa berterima kasih bahwa kita sama dalam strategi mencapai perjuangan (dalam) mensejahterakan masyarakat,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng.
Saat ini pun pemerintah bersama DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Adapun ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.
Diserahkan juga hasil deklarasi pada 15 Juni 2022 di Timika. Deklarasi itu berisikan tentang dukungan terhadap pembentukan DOB dan Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus Papua.
Dokumen tersebut juga berisi rangkaian persiapan pembentukan Provinsi Papua Tengah wilayah adat Mee Pago ditandatangani oleh seluruh kepala suku dan paguyuban nusantara yang ada di Mimika.
“Master plannya (pembangunannya) sudah ada di Bappeda,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usman, mengadakan pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri pada Selasa (21/6/2022).
Seperti diberitakan Pewartasatu.com, pertemuan tersebut membahas rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah, yang sempat tertunda sejak tahun 2003. (***)