TikTok Shop Berencana Kembali Buka, HIPMI: Demi UMKM, Pemerintah Diharapkan Awasi Ketat

JAKARTA, Pewartasatu.com – TikTok Shop telah resmi ditutup pemerintah selama sebulan lebih, kĥarena menerapkan konsep social commerce. Namun beberapa hari terakhir muncul update terbaru mengenai platform tersebut hingga jadi buah bibir di media sosial. Karena pada pekan ini muncul kabar bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka dan hal ini memicu Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira turut memberikan pandangannya.

<span;>Kabar mengenai rencana dibukanya kembali TikTok Shop sebenarnya sudah beredar beberapa pekan lalu usai berita terkait CEO TikTok Shou Zi Chew menyeruak. Di mana disebut bahwa Chew ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas nasib TikTok Shop pasca-penutupannya yang disebabkan resminya Permendag No. 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial digabungkan dengan e-commerce.

<span;>Kemudian kabar TikTok Shop diwacanakan dibuka kembali menguat pada pekan ini usai disinggung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Menkop UKM Teten Masduki. Dengan Teten yang menekankan bahwa TikTok Shop boleh dibuka dengan syarat khusus. “Jadi, TikTok Shop kalau mau buka lagi di Indonesia, mereka harus taat dengan regulasi kita,” ungkap Teten.

<span;>Teten menyebutkan sejumlah aturan dan regulasi yang wajib ditaati oleh TikTok Shop. Aturannya mencakup aspek perdagangan, barang yang masuk, dan investasinya.

<span;>Berdasarkan tiga aspek tersebut, syarat pertama adalah TikTok Shop wajib memisahkan diri dari versi media sosialnya jika ingin kembali buka di Indonesia. Kedua, TikTok Shop wajib mematuhi aturan perdagangan yang perdagangan baru yang bagaimana. Ketiga, TikTok Shop juga wajib mematuhi aturan soal Anggawira memandang agenda dibukanya kembali TikTok Shop ini sebenarnya bisa menjadi langkah yang positif tapi dengan catatan khusus. Karena menurutnya, suara pelaku usaha UMKM harus menjadi prioritas sehingga pemerintah harus mengawasi operasional dari TikTok Shop benar-benar sesuai dengan Permendag No. 31 Tahun 2023.

“Bila dilakukan secara tepat, kehadiran TikTok Shop sebenarnya bisa menjadi sesuatu yang positif untuk ekosistem berbisnis di ranah digital serta investasi asing. Tapi di sisi lain, pemerintah perlu mengawasi dengan operasionalnya demi mencegah apa yang terjadi beberapa waktu lalu ketika para pengusaha UMKM serta pedagang Pasar Tanah Abang mengalami omzet yang menurut drastis. Hal ini terjadi akibat praktik predatory pricing yang diduga dilakukan di TikTok Shop,” paparnya.

Dari sinilah mengapa menurut Sekjend BPP HIPMI itu, ada baiknya TikTok Shop benar-benar menunjukkan itikad baiknya dalam memisahkan konsep e-commerce dengan platform media sosialnya.

“Bila TikTok Shop sulit membuat platform sendiri, maka untuk menciptakan ekosistem usaha yang baik di Indonesia sekaligus mendorong penguatan kolaborasi, langkah yang dapat dipilih TikTok bisa dengan bergabung bersama e-commerce yang sudah ada di Indonesia. Dengan ini maka TikTok Shop dapat mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia, menciptakan persaingan sehat di ranah e-commerce, dan dapat ikut dalam program memajukan UMKM Tanah Air,” pungkasnya.(**)

syarif: