Sejumlah botol miras di rumah Ferdy Sambo.//Foto: Tangkapan Layar Kompas TV
JAKARTA. Pewartasatu.com -Sejumlah botol-botol minuman keras (miras) terlihat berada di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga saat majelis hakim melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Momen terlihatnya botol-botol miras tertangkap kamera TV Pool yang turut masuk ke dalam Rumah Duren Tiga saat majelis hakim melakukan peninjauan.
Peninjauan tersebut dilakukan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bersama dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) seluruh terdakwa perkara tersebut.
Mini rak yang berada lantai satu Rumah Duren Tiga tampak berjejer botol miras dan terlihat ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bersama JPU dan PH mengecek ruangan.
Namun Hakim Wahyu tampak tidak mempedulikan adanya botol miras tersebut dan segera mengikuti jaksa yang mengarahkan Hakim Wahyu mengecek lokasi penembakan Brigadir J yang berada di dekat tangga.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebut majelis hakim diberi tahu juga perihal posisi lemari yang dikatakan menyimpan senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.
“Juga tadi di Rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa dirinya ikut dalam peninjauan di Rumah Saguling. Namun lemari senjata yang dimaksudnya dipastikan sudah tidak ada.
“Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” ucap Ronny.
Sebelumnya, dalam persidangan, Richard mengaku pernah melihat isi lemari senjata milik Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikannya saat dirinya diminta Putri Candrawathi membawa senjata dari dalam mobil.
Eliezer memulai kesaksiannya dengan menceritakan saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dari Magelang, Jawa Tengah. Setibanya di Saguling, Richard mengaku diminta Putri membawa senjata ke lantai 3 Rumah Saguling.
“Sebelum ibu turun (dari mobil), ibu sempat bilang ke saya ‘Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga ya’,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan Richard, senjata yang diminta Putri dibawa ke lantai tiga Rumah Saguling yakni senjata Steyr yang berada di dalam mobil yang ditumpangi Putri.
Bersama dengan Kuat Ma’ruf, Richard naik ke lantai tiga dan meletakkan senjata di lemari senjata Sambo seizin Putri.
“Naiklah kami ke lantai tiga. Sampai lantai tiga, karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya ‘Oh ya, sini Dek’. Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk.”
” Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias. Di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata Yang Mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya,” kata Eliezer.
Saat meletakkan senjata, Richard mengaku kaget dengan isi lemari yang berisi banyak senjata. Setelahnya, Richard izin keluar dari kamar tersebut.
“Saya kaget juga ternyata banyak semua senjata, saya gantung senjata Steyr, baru saya ‘izin, Bu’. Saya keluar sama Om Kuat,” kata Richard.**
Sumber: PMJNews