Tragedi Kanjuruhan, IPW: Cabut Ijin Penyelenggaraan Kompetisi Liga 1

JAKARTA, Pewartasatu.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga 1 yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

Hal ini menyusul tragedi nasional yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1 Oktober 2022) yang menyebabkan
sebanyak 127 nyawa (Komnas HAM menyebutkan 153 orang) melayang.

Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (02/10/2022).

Dengan adanya kejadian ini, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso meminta pihak-pihak yang terkait untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

“Kita minta sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola perlu dianalisa lagi,” kata Sugeng dalam pesan tertulisnya yang diterima Pewartasatu.com di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

“Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” ungkapnya.

“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang,” sambungnya.

Padahal, kata dia, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” tukasnya.

Lebih jauh Sugeng juga meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” paparnya.

Lebih penting dari tewasnya ratusan suporter tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) juga seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” pungkasnya.

Sementara Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengecam keras tragedi tersebut dan meminta pihak-pihak yang berwenang untuk mengusutnya secara tuntas.

“Saya mengucapkan duka yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban. Tapi tragedi ini harus diusut tuntas, dari mulai penyelenggaran, pemilihan tempat, sampai tindakan di lapangan oleh kepolisian,” kata Tulus saat dihubungi Pewartasatu.com di Jakarta, Minggu (02/10/2022).

YLKI, kata Tulus, juga mendesak managemen penyelenggara, khususnya managemen Arema untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan atau bahkan pidana. “Secara perdata, managemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi thd korban dan keluarga korban dalam hal ini ahli waris,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar segera dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepak bola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA. Jadi sebagai efek jera, kami juga mendesak PSSI untuk memberikan sanksi keras (degradasi) pada klub yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran,” tutup Sugeng.(**)

syarif: