ilustrasi.(Foto:Ist,)
JAKARTA,Pewartasatu.com – Kuota program transmigrasi yang diterima Pemkab Tuban menyusut. Jika tahun lalu menerima tiga kuota atau tiga ke pala keluarga (KK), tahun ini hanya satu. Praktis, keluarga yang berminat terhadap program pemerataan pendudukan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini harus bersaing ketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Tuban Suwito membenarkan perihal menyusutnya kuota transmigrasi yang diterima Kabupaten Tuban.
‘’Iya, hanya (untuk, Red) satu KK saja,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (14/6).
Wito,sapaannya menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas minimnya kuota yang diterima Pemkab Tuban. Sebab, kuota transmigrasi tersebut ditentukan oleh pemerintah provinsi. Tidak bisa diintervensi.
‘’Pemprov Jatim juga menerima kuota dari pemerintah pusat atau Kemendes PDTT,’’ imbuhnya.
Terlepas dari minimnya kuota yang diterima Pemkab Tuban atas program transmigrasi, mantan Camat Soko ini mengaku tetap bersyukur. Sebab, beberapa kabupaten/kota di Jatim ada yang tidak mendapat kuota program pindah pulau dari padat penduduk ke pulau yang penduduknya masih jarang tersebut.
Saking minimnya, kuota yang diterima Pemprov Jatim tahun ini hanya 10 KK.
Mantan Plt Camat Widang ini melanjutkan, satu KK yang akan dipilih dan keikutsertaan Pemkab Tuban dalam program transmigrasi, akan diberangkatkan Pemprov Jatim ke Konawe, Sulawesi Tenggara sebagai tujuan transmigrasi tahun ini.
‘’Tentu, jika satu KK itu lolos semua tahapan seleksi dan verifikasi,’’ imbuhnya.
Kapan kiranya pemberangkatan akan dilakukan, Wito mengaku belum tahu. Jadwal pemberangkatan dimaksud akan dikabarkan ulang oleh Pemprov Jatim mendatang.
‘’Saat ini, kami masih menyosialisasikan program transmigrasi ini dan menjaring satu KK untuk memenuhi kuota yang Pemkab Tuban terima,’’ pungkasnya.
Untuk diketahui, kuota diterima Pemkab Tuban berkenaan dengan program transmigrasi tahun ini berkurang dua KK dibanding 2022 lalu.
Pada 2022 lalu, kuota diterima Pemkab Tuban atas program yang sama, jumlahnya tiga KK. Kuota itu berhasil dipenuhi. Tiga KK terpilih, ikut, dan berangkat dalam program dimaksud yakni keluarga Padi, Pargi, dan Mustofa.
Dua KK berasal dari Kecamatan Parengan, satu KK beralamat Kecamatan Semanding itu meninggalkan Bumi Ronggolawe menuju daerah transmigrasi di Kawasan Asinua/Routa, Kecamatan Lotama, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara akhir Oktober 2022. (**)