Transportasi Laut di Papua Meningkat Pasca Tak Wajib Antigen/PCR

BPS Provinsi Papua Jelaskan Perkembangan Transportasi Laut Pasca Tak Adanya Kebijakan Antigen/PCR/ foto: papua.go.id

JAYAPURA. Pewartasatu.com — Pemerintah sejak 2 April 2022 lalu resmi tak mewajibkan tes antigen – PCR bagi para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster).

Kebijakan ini lantas berpengaruh besar terhadap perkembangan transportasi laut di Papua (Pelabuhan Jayapura dan Merauke), yang mana jumlah penumpang berangkat menggunakan angkutan laut di wilayah itu pada April 2022, tercatat mengalami peningkatan sebesar 13,42 persen yaitu dari 7.435 orang pada Maret 2022 menjadi 8.433 orang.

“Sementara jumlah penumpang yang datang dengan angkutan laut pada April 2022 mengalami kenaikan sebesar 18,48 persen, yaitu dari 6.590 orang pada Maret 2022 menjadi 7.808 orang,” kata Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura.

Dikutip dari laman papua.go.id, Adriana memastikan bahwa adanya kebijakan nasional secara umum turut berpengaruh positif terhadap perkembangan transportasi laut maupun udara di provinsi Papua dengan meningkatnya arus penumpang dan bongkar-muat barang selama April 2022.

Namun demikian, volume barang yang dimuat pada April 2022 tercatat sebesar 19.846 ton atau turun 10.93 persen dibanding volumenya pada Maret 2022 yang sebesar 22.281 ton.

“Sama halnya untuk volume barang yang dibongkar pada April 2022 tercatat sebesar 124.886 ton atau turun 3.28 persen dibandingkan volumenya pada Maret 2022 yang sebesar 129.121 ton,” tandas dia.**

Brilliansyah: