Trending, Pengakuan Agus Rahardjo Presiden Coba Intervensi KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)//Foto: Istimewa

JAKARTA. Pewartasatu.com – Berita tentang upaya intervensi yang pernah dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana diungkapkan Agus Rahardjo, mantan ketua lembaga antirasuah itu (2015-2019), mendapat banyak sorotan dan komentar dari masyarakat.

Isu ini hingga Jumat siang (1/12) menjadi trending di platform media sosial X (twitter) dengan topik menggunakan nama Agus Rahardjo, dan sekitar pukul 13.40 sempat memuncaki trending topic sebelum disundul topik Jokowi yang sebelumnya berada di puncak kedua.

Yang lebih seru adalah, baik topik Agus Rahardjo, topik Jokowi, maupun topik Ketua KPK dan topik Setya Novanto, sama berisi materi tentang upaya intervensi Jokowi tersebut. Sekitar pukul 14.27 WIB, Jumat (1/12), topik Jokowi dicuit 85, 2 ribu cuitan, topik Ketua KPK dengan 2i,3 ribu cuitan dan topik Setiya Novanto dengan 5,241 ribu cuitan.

Sebagaimana cuplikan Kompas TV yang disertakan beberapa akun di platform media X (twitter), berita itu mengutip Agus Rahardjo menyebutkan Presiden Jokowi pernah marah-marah dan meminta KPK menghentikan kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Ketua DPR (ketika itu) Setya Novanto,

“Saya pikir… baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Pengakuan Agus Rahardjo ini disoroti dan dikomentari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melalui akun pribadinya di plaform X.”Silakan publik menilai,” cuit Didu, sambil menambahkan ternyata Presiden Jokowi memang suka intervensi hukum – bahkan kasus di KPK.

“Ternyata pelemahan KPK memang sdh direncanakan,”lanjutnya. Dia juga menambahkan apakah publik masih percaya dengan pernyataan Pak Jokowi bahwa dia tidak cawe-cawe (dalam urusan Pilpres-red).

Yang menarik adalah, cuitan Henri Subiakto. Mantan staf ahli Menkominfo itu melalui akun @henrysubiakto, menulis, …Sejak dulu KPK ingin dipengaruhi.

“Jadi yg dipengaruhi itu tak hanya MK, tapi juga KPK. Namun buzzer selalu bicara lain, merasionalisasi tindakan yg salah dan menyerang kebenaran” kata Henri yang selama ini dikenal juga sebagai orang yang condong mendukung Jokowi.

Anggota DPR RI dri Fraksi Demokrat, Benny K Harman, melalui akun @BennyHarmanID mencuit, DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini.

“Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK. Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalo cerita ini benar rakyat bisa marah,” cuitnya.

Sementara itu, mantan “diehard”-nya Jokowi, Denny Siregar menulis melalui akunnya, @Dennysiregar7, “Pagiiii gaeesss… Rupanya Yang Mulia
@jokowi sudah lama sering intervensi hukum. Pakek marah2 pulak ke Ketua KPK RI.”

Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK periode 2015-2019, era pertama pemerintahan Jokowi. Diakui Rahardjo, upaya intervensi Jokowi itu tidak dilayaninya, dengan alasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelumnya.

Sementara, dalam aturan hukum di KPK waktu itu (sebelum direvisi) tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga tidak memungkinkan bagi Agus Rahardjo menhentikan kasus Setnov sebagaimana permintaan Jokowi itu.

Pihk istane menurut informasi yang diperoleh membantah pernyataan Agus Rahardjo ini. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana merespons pernyataan Agus.

Ari tidak menjawab secara tegas apakah Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Agus menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto pada 2017 lalu.

Ia hanya meminta publik untuk melihat proses hukum Setya Novanto yang terus berjalan sampai tingkat pengadilan.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ari kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).**

 

 

 

 

Brilliansyah: