Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.//PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com — Ternyata, rektor salah satu PTN yang di-OTT Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK), Sabtu dinihari (20/8) ternyata Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.
Dia di-OTT KPK di Lembang, Bandung, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali menambahkan bahwa pihaknya mengamankan 7 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” paparnya.
“Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” jelasnya menutup pembicaraan.**