Selebriti Rizky Billar dan pasangannya, penyanyi Lesti Kejora. /Instagram @ Muhammad Rizky Billar
JAKARTA.Pewartasatu.com –Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak melakukan penyitaan uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian.
Anak komedian Sule ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, kemarin. Usai diperiksa, anak Komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sementara itu, usai pemeriksaan terhadap Rizky Febian, giliran Rizky Billar dan Alffy Rev diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait aliran dana si crazy rich asal Bandung itu.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Alffy Rev ini sebagai bagian dari upaya penyelidikan aliran dana terhadap para publik figur terkait kasus penipuan investasi melalui platform Quotex yang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Rencananya, Jumat (18/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa dua publik figur tersebut untuk menelusuri kasus ini.
“Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur besok, inisialnya RB dan AF,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (17/3)
Sebelumnya, terkait penelusuran aliran dana ini penyidik sudah memeriksa sejumlah publik figur mulai dari Rizky Febian, Reza Arap Oktovian, Arief Muhammad hingga Atta Halilintar.
Rizky Febian diketahui menerima uang dari Doni Salmanan sebesar Rp400 juta dari minuman kopi produksinya sendiri. Uang tersebut kemudian digunakan dalam operasional yayasan yang dimiliki.
Kemudian, Reza Arap Oktovian dimintai keterangan terkait uang saweran senilai Rp100 juta yang diterima dari Doni Salmanan dalam live streaming game yang dilakukan. Lalu, Arief Muhammad diperiksa atas penjualan mobil Porsche seharga Rp4 miliar yang kini telah disita penyidik.
Terakhir ada Atta Halilintar yang dimintai keterangan atas hadiah ulang tahun berupa tas mewah merek Dior dari Doni Salmanan. Terkini, tas tersebut sudah diserahkan ke penyidik.
Febian Tak Disita
Terkait uang yang mengalir kepada Rezky Febian, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyatakan tidak disita.
Menurut Reinhard, alasan kepolisian tidak menyita uang Rp400 juta karena dana tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.
“(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan,” ujar Reinhard.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.
Rizky mengaku sempat kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.
“Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif,” kata Rizky Febian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Kendati begitu, Rizky menyebut dirinya mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya. Menurut dia, pemeriksaan ini memberikan pengetahuan lebih dan kebenaran terkait apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur,” jelas Rizky.
Sumber: PMJNews