Usai Bikin Konten Video, Baim dan Paula Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Potret Baim Wong bersama sangat istri, Paula. (Foto: @paula_verhoeven/ Instagram) 


JAKARTA, Pewartasatu.com – Di tengah maraknya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pada Penyanyi Dangdut, Lesti Kejora, Aktor sekaligus YouTuber, Baim Wong, rupanya ikut mengangkat isu serupa sebagai konten YouTube miliknya.

Dalam konten YouTube terbarunya yang diunggah pada Sabtu (1/10/2022), Baim menyebut bahwa sang istri, Paula Verhoeven, juga mengalami KDRT.

Namun, konten tersebut adalah konten prank ke polisi. Tengku Zanzabella,

perwakilan Sahabat Polisi Indonesia menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, akhirnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

“Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P,” ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

“Itu konten yang membodohi publik,” lanjutnya.

Sahabat Polisi Indonesia ingin memperingatkan pihak lain agar tidak mengulang aksi serupa di kemudian hari.

Selain itu, juga berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.

“Kami bertujuan menjaga citra Polri,” tegas Tengku Zanzabella, dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com, Senin (3/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut. (***) 

Fifi SHN: