Wamenaker: Kerja Sama Pemda Morowali Utara dan PT GNI Hasilkan Informasi Pasar Kerja yang Maksimal

JAKARTA, Pewartasatu.com – Sebagai upaya mendukung program 9 Lompatan Kementerian Ketenagakerjaan dalam membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja, Kemnaker berkomitmen membantu perusahaan atau investor menyediakan kebutuhan tenaga kerja yang kompeten.

Salah satu langkah yang dilakukan Kemnaker dengan meningkatkan pelayanan informasi pasar kerja melalui pengembangan teknologi pada fasilitas sarana dan prasarana bidang pelayanan penempatan tenaga kerja.

“Untuk mencapai hasil maksimal dirasa perlu membangun jejaring kerja sama antar stakeholder,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, ketika menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Morowali Utara dengan PT Gunbuster Nickel Industry, di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Wamenaker mengatakan, melalui kerja sama antara Pemda Morowali Utara dengan PT GNI penyebarluasan informasi pasar kerja dapat terlaksana dengan maksimal, efisien, cepat, hemat dan tepat.

“Dengan demikian para pemberi kerja dapat memperoleh calon pekerja secara cepat dan tepat sesuai syarat jabatan yang telah ditentukan oleh perusahaan sebagai pengguna,” ucapnya.

Wamenaker menyebut, memasuki era revolusi industri 4.0, Kemnaker telah memanfaatkan teknologi dalam mengelola informasi pasar kerja dengan mengimplementasikan sistem antar kerja dalam bentuk digitalisasi.

Selain itu, Kemnaker telah menjalin kerja sama di kawasan industri dengan membangun anjungan SIAPKerja, yang bertujuan mendekatkan layanan informasi pasar kerja di kawasan industri.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini yang memiliki peran sangat penting dalam mendukung industri sumber daya alam strategis di Indonesia,” ungkapnya.

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi Mars, menyampaikan apresiasinya kepada Kemnaker yang telah membawa perubahan bagi daerah Morowali Utara.

“Ini jadi momentum seluruh industri di Provinsi Sulawesi Tengah maupun Indonesia, bagaimana pengusaha dapat memihak kepada pekerja lokal dimana investasi itu berada,” kata Delis.(**)

Maulina Lestari: