Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), Coffee Morning, bersama Biro Humas Kemnaker,dan Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwaker) , di Jakarta, Senin 13/3/2023.(Foto: Humas)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, kedepannya tidak boleh ada lagi ibu atau bapak dalam satu keluarga yang dikirim ke luar negeri untuk bekerja.
“jadi yang akan diberangkatkan adalah anak anaknya” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, di Acara Coffee Morning bersama Biro Humas Kemnaker dan Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwaker) di Jakarta, Senin, 13/3/2023.
Wamen, Afriansyah menjelaskan, dari sample yang didapat, daerah Jambi, Jabar, NTB dan Jateng, Ibu ibu atau perempuannya berangkat ke luar negeri bekerja sebagai PMI.
“Mulai sekarang Pola berfikir ini harus dirubah. tidak boleh lagi ada memberangkatkan ibu atau bapaknya bekerja di luar negeri,”jelasnya.
“Tetapi kita memberangkatkan anaknya yang bekerja di luar negeri atau belajar magang,” tutur Wamen.
Prodak prodak ini menurut Wamen sedang kita coba bangun, di mana anak anak yang memiliki skill kita ciptakan di Menaker.
berkaitan dengan Ibu dan bapak ya tidak boleh lagi diberangkatkan karena konsekwensi yang harus dipertimbangkan.
jika Salah satu dari mereka, ibu atau bapaknya yang bekerja ke luar negeri akan berdampak pada psikologis sosial anak, dan sample ini didapatkan diberbagai daerah Jabar, Jateng, NTB dan Jambi
Pada akhirnya keluarga terbengkalai dan banyak rumah tangganya berantakan. Imbasnya pada psikologis anak.” Ini yang tidak kita inginkan, karenanya kita hanya memberangkatkan anaknya untuk belajar ataupun bekerja ke luar negeri.
Jadi menurut Wamen, istilah kata ” mangan ora mangan asal kumpul” di zaman ini konsepnya harus dirubah.
Berkaitan dengan kemampuan digital teknologi perempuan terbatas terbatas, ibu ibu ini dilatih dan dibekali dengan keahlian, sesuai dengan. kemampuannya seperti menjahit,kecantikan, membuat kue dan sejenisnya.
Dijelaskannya Juga, banyak ibu ibu yang mengatakan saat ini pekerja pekerja kita di tampung pengusaha di Jepang, Asosiasj Pengusaha dan prodak prodak Jepang membutuhkan banyak tenaga penjahit, makanya kita mengarahkannya ke BLK Semarang, dan mereka langsung koordinasi.
Tugas BLK disini menciptakan orang orang yang jago menjahit sehingga hasil prodak mereka itu tertampung di negara penempatan Jepang, dan Jepang bisa menerima desain yang mereka inginkan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noo menegaskan,masalah pekerja perempuan dan anak anak perlu adanya revisi segera UU PRT (tentang pembantu rumah tangga)yang sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai lagi dengan kondisi dewasa ini.
Mengingat PRT pada umumnya perempuan atau anak perempuan. Dimana nasib PRT itu, kini semakin terpuruk dan tersisihkan.
Dikatakan, pemerintah memang telah membuat kebijakan perlindungan pekerja perempuan lewat UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara, dari
data BPS (Badan Pusat Statistik), pada 2021 jumlah pekerja anak mencapai 1,05 juta orang.
Namun dengan perkembangan jaman, UU tersebut memerlukan revisi guna lebih memberi perlindungan nyata bagi pekerja perempuan dan pekerja anak-anak.
Menyinggung masalah peningkatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia), Wamenaker minta para Kepala Daerah ikut berpartisipasi untuk memajukan SDM daerahnya. Kepala Daerah juga diminta Wamenaker untuk membantu pengawasan ketenagakerjaan di daerahnya. Sebab jumlah tenaga pengawas Kemnaker, tidak mencukupi jumlahnya untuk mengawasi perusahaan se Indonesia.
“Mendukung peningkatan SDM, sekarang, siapapun boleh mengikuti pelatihan di BLK, tanpa harus memiliki ijazah sekolah. Ibu ibu, emak emak, bapak, anak yng tidak memiliki ijazah sekolah, sekarang boleh mengikuti pelatihan di BLK. Misalnya pelatihan memasak, membuat kuwe kuwe, menjahit dsb,” pungkas Afriansyah Noor. (**)