nasional

Soal Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Begini Suara Serikat Pekerja

JAKARTA, Pewartasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, bukan persoalan sepakat atau tidak tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja, atau tidak.

“Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia,” kata Said di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Dia mencontohkan misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam, sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.

Sementara dari sisi pekerja, jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.

“Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu,” ujar Presiden Partai Buruh ini.

Selain itu, lanjut dia, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun. Menurut Said, sebaiknya bersabar sedikit agar Pemda DKI Jakarta menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu sedang dikerjakan oleh pemerintah.

“Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yg dilakukan di Geneva Swiss,” tegasnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendiskusikan usulan Polda Metro Jaya ihwal wacana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

Ada usulan jam kantor di Jakarta diubah demi mengurangi kemacetan. Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari.

Pasalnya, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. Karena itu, ada usulan jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar aktivitas kerja mereka diatur. “Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini,” kata Latif

Menurutnya, kepadatan lalu lintas di Jakarta akibat kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan. Dia pun mengupayakan agar ada aturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.

“Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat,” tutup Latif.(**)

Leave a Comment