Hukum

Wamenkumham Laporkan Keponakannya ke Bareskrim, Terkait Permintaan Uang

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. // Foto: Dok Net/PMJ.

JAKARTA. Pewartsatu.com – Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan keponakannya sendiri ke polisi.

Eddy Hiariej membuat laporan tersebut dengan tudingan dugaan pencemaran nama baik dan saat ini tengah diproses Bareskrim Polri.

“Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/3).

Laporan yang dibuat Eddy Hiariej diketahui sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022, yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri untuk penanganannya tertanggal 1 Desember 2022.

Eddy melaporkan keponakannya yang berinisial AB dengan tudingan bahwa terlapor pernah menyertakan nama Eddy untuk meminta uang.

Tidak begitu jelas kasus yang dilaporkan Wamenkumham ini. Juga tidak jels, apakah ada kaitannya dengan perkara hukum yang melibatkan lembaga Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Eddy Hiariej ke KPK baru baru ini.

– Baca Juga: IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Terkait Tuduhan Gratifikasi Rp7 M

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut setidaknya terdapat tiga peristiwa yang dianggap sebagai perbuatan pidana yang melibatkn Eddy Hiariej.

Peristiwa pertama mengenai dugaan pemberian uang dengan total Rp4 miliar yang diduga diterima Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya berinisial YAR. Sugeng turut menunjukkan bukti elektronik saat berbicara itu.

Peristiwa kedua yaitu pemberian dana tunai yang diperkirakan sebesar Rp3 miliar pada Agustus 2022. Uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu juga diterima oleh YAR.

Peristiwa ketiga yaitu terkait komunikasi HH dengan Eddy Hiariej. Eddy Hiariej disebut Sugeng meminta agar YAR dan YAM ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

Menganggap apa yang dilakukan IPW ini sebagai pencemaran naman baik, pihak Edd Hiariej kemudian melaporkan IPW ke polisi. **

Sumber: PMJNews

Leave a Comment