Aktual Featured

Memalukan, Penanganan Pagar Laut Kisruh

Sejumlah prajurit TNI AL memulai proses pencabutan pagar laut.//Foto: TNI AL

JAKARTA. Pewartasatu.com – Memalukan. Penanganan kasus pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten Kisruh. Anggota DPR Johan Rosihan menyindir, betapa mahalnya koordinasi di negeri ini.

“Betapa mahalnya koordinasi dan data di Indonesia saat ini,” ujar Johan menanggapi penanganan kasus pemagaran laut Tangerang yang memperlihatkan kekisruhan.

Sementara itu, Senin pagi ini (20/1-2025) Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, menyatakan pihaknya akan segera menyelesaian proses pembongkaran pagar laut yang kemarin proses awalnya sudah dimulai prajurit TNI AL.

Menjawab awak media, Panglima TNI terlihat bersikukuh secepatnya akan menyelesaikan pembongkaran pagar tersebut karena merupakan perintah Presiden Prabowo.

“Secepatnya,” kata Panglima kepada awak media.

“Sudah perintah Presiden, Akan ditindak lanjuti,” terangnya.

Kasus pagar laut yang diduga, bahkan dituduh sebagian masyarakat sebagai bagian dari Proyek PIK 2 milik Taipan Aguan itu, menjadi kisruh dan terlihat pemerintah tidak fokus menanganinya.

Ada TNI AL yang secara resmi yang mulai membongkar sebagian pagar tersebut. Ada anggota DPR yang mempertanyakan aksi prajutir TNI yang bekerja sama dengan warga ini. Ada politisi yang meminta Kementerian ATR/Kepala BPN agar tidak lepas tangan.

Lalu ada menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono yang meminta pembongkaran itu ditunda untuk kepentingan penegakan hukum.

Aksi prajurit TNI AL membongkar pagar laut itu disebut-sebut atas perintah lagsung Presiden Prabowo, dan dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

Itulah gambaran kekisruhan yang diperlihatkan para pengelola negeri ini. Baru sebatas penanganan kasus pagar laut di wilayah Tangerang, Banten saja, terlihat para pengambil keuputusan tergagap dan tidak berkordinasi,

Memalukan. Bagaimana kalau kelak ada kasus -kasus yang lebih besar lagi dan menyangkut hajat hidup orang banyak?

Kekisruhan ini yang dilihat anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan. Dia menyatakan, instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, ini harus dipahami bersama.

“Sehingga, ada koordinasi untuk mengeluarkan sikap bersama,” kata Johan seperti dikutip Metrotvnews.com, Senin pagi (20/1-2025).

“Saya sepakat dengan itu, jangan diterjemahkan sendiri-sendiri. Semua pihak yang merasa itu,” kata Johan menjawab pertanyaan.

Johan mengatakan saat ini banyak pihak yang merasa punya kewenangan di laut. Beberapa di antaranya yakni Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Polisi Air, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Masing-masing lembaga ini banyak yang bekerja di lautan, tapi faktanya, lapangan apa namanya, pagar 30 Km enggak ada yang (tahu) lucu banget. Ngapain kalian klaim ada kewenangan di laut, tapi kemudian yang begini-begini nggak bisa dikerjakan,” ucap Johan.

Menurut dia, penting para instansi tersebut untuk berkoordinasi menyikapi pagar laut. Lalu, tidak masing-masing bergerak sendiri bahkan melakukan pembongkaran.

Johan juga menekankan, kasus pembongkaran pagar laut menjadi satu soal yang harus didiskusikan kan, soal koordinasi. “Betapa mahalnya koordinasi dan data di Indonesia saat ini,” ujar Johan.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan kritikan kepada TNI AL bersama nelayan yang membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer itu.

Hasanudin mempertanyakan, apakah pembongkaran pagar itu sudah melalui proses hukum. Ia malah mempertanyakan, atas perintah siapa TNI AL menghilangkan alat bukti. Karena menurut dia, kasus pemagaran laut ini harus diproses secara hukum dan harus ada yang bertanggungjawab.

Sebelumnya juga,anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak lepas tangan dengan kasus pembangunan pagar laut.

Politisi PKB ini bahkan mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain, karena masalah itu berkaitan dengan banyak pihak.

Dikutip dari Parlementaria, Menteri Nusron disebut-sebuy menyatakan bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang belum masuk kategori pencurian lahan. “Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?”Tandas Indra.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggo Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengingatkan TNI atas konsekuensi hukum pengerahan ratusan prajurit Angkatan Laut (AL) dalam pembongkaran pagar bambu pemagaran laut di pesisir pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mempertanyakan kewenangan hukum prajurit-prajurit dari satuan Marinir dalam pembongkaran pagar laut itu.

LBH Jakarta tak ingin TNI AL menjadi sasaran obstruction of justice, atau perintangan penyidikan atas proses pengusutan yang dilakukan otoritas penegak hukum terkait keberadaan pagar laut tersebut.

Karena menurut Fadhil, jika keberadaan pagar laut tersebut saat ini dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka pembongkaran yang dilakukan TNI-AL tersebut bisa berujung pada konsekuensi hukum.(lia)

Leave a Comment