AFC Jatuhkan Denda ke Bali United

Pyro Bali United

JAKARTA, Pewartasatu.com — Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menghukum Bali United sebesar US$30 Ribu atau setara dengan RP445,6 Juta.

AFC menyarakan jika Bali United melanggar pasal 64.1 dan 65.1 tentang kedisiplinan kode etik AFC. pelanggaran tersebut terjadi ketika laga pertandingan antara Bali United vs Kaya FC di Stadion I wayan Dipta pada 30 Juni lalu.

“Bali United FC harus membayar total denda sebesar US$30 ribu yang harus diselesaikan dalam waktu 90 hari sejak tanggal keputusan ini dibuat. Keputusan ini diambil berdasarkan pasal 11.3 kode disiplin dan etik AFC,” bunyi pernyataan AFC berdasarkan hasil rapat 23 dan 24 Agustus 2022 lalu.

AFC menyatakan Bali United bertanggungjawab atas perilaku Supporter yang menyalakan flare dan smoke bom di area tribun.

Selain itu AFC juga menyalahkan supporter Bali United yang melakukan Tindakan pelemparan botol minuman pada akhir lagi, Spaduk juga menjadi sasaran AFC ketika dilihat menganding permasalahan oleh AFC.

Karena itu AFC juga menambah hukuman kepada Bali United untuk mengosongkan 75 persen kapasitas Stadion pada laga selanjutnya di pertandingan level AFC.

“Bali United FC wajib memainkan satu pertandingan dengan penutupan sebagian stadion yaitu penutupan stadion 75 persen,” bunyi pernyataan AFC.

“Perintah ini berlaku di Bali United FC. Laga kandang selanjutnya dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi antarklub AFC,” lanjut pernyataan AFC.(**)

Rita Ulya: