AHY Cemari Nama Lembaga Kepresidenan

Juru Bicara PD hasil KLB Deliserdang Sumatera Utara, DR Muhammad Rahmad (Foto :Ist)

Jakarta, PEWARTASATU.COM – Agartidak terjadi persepsi yang keliru di tengah tengah masyarakat, dan untuk menghindari persepsi menyangkut pemerintahan Presiden Jokowi, PD KLB Deliserdang, melalui Juru Bicara PD hasil KLB Deliserdang Sumatera Utara, DR. Muhammad Rahmad, berkewajiban menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan AHY dari Amerika Serikat yang menyatakan Kepala Staf Presiden (KSP,) didalam konflik PD

“sesungguhnya itu adalah pernyataan yang keliru dan tidak dapat dibenarkan. KSP adalah nama jabatan didalam lembaga kepresidenan dibawah kendali Presiden dan KSP diangkat oleh presiden. Dengan menyebut nama jabatan KSP, maka AHY telah menyeret Lembaga Kepresidenan dalam konflik PD yang didalamnya oleh berbagai kesempatan pihak AHY sebagai pelaku kudeta dan pembegal PD,” ujarnya di Jakarta, Jumat, (12/11/2021)

Dikatakannya,  Presiden Jokowi sesungguhnya menugaskan Moeldoko, dalam jabatan sebagai KSP adalah karena kompetensi dan prestasi cemerlang Moeldoko secara pribadi dan tidak ada kaitannya dengan posisi Moeldoko sebagai Ketua Umum PD hasil KLB Deli Serdang.

Moeldoko menerima jabatan ketua umum bukan atas kemauan sendiri dan bukan pula atas perintah bapak Presiden sebagai atasan, tapi itu adalah atas permintaan kader kader PD di kongres Luar Biasa yang diselenggarakan di Deli Serdang. Moeldoko menerima amanat sebagai Ketua Umum adalah atas nama pribadi dan tidak ada kaitannya sebagai jabatan KSP.

Hal ini sama seperti SBY sebagai Presiden 2 periode dari 2004 sampai 2014, dan pada saat bersamaan SBY juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PD yang secara tegas disampaikan SBY waktu itu, sebagai presiden tidak ada kaitannya tugas SBY sebagai Dewan Pembina PD, dan itu sudah menjadi keyakinan mendasar bagi PD.

Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menkumham Yasona L, telah menyampaikan berkali kali, bahwa pemerintah Jokowi tidak pernah terlibat pada urusan dengan konflik internal PD. Hal ini tentu pula termasuk lembaga kepresidenan ada dibawah kendali Presiden dan bagian dari pemerintah.

“Penegasan pemerintah ini diabaikan oleh AHY dan kubu AHY yang terus saja menyeret Lembaga Kepresidenan dibawah kendali Jokowi kedalam konflik internal PD, dan kali ini AHY menyuarakannya dari Amerika Serikat,” ungkapnya.

Seperti kita ketahui AHY menemani SBY ke Amerika untuk berobat dan dibiayai oleh negara dibawah kendali Presiden Jokowi. AHY sepertinya ingin merusak citra dan mendiskreditkan pemerintah Jokowi. Mungkin AHY juga memiliki target merusak nama baik Lembaga Presiden dengan menyeret nama KSP kedalam konflik internal PD. Selain itu AHY juga ingin menyeret Lembaga Kepresidenan yang seolah olah terlibat soal kudeta dan begal politik ditubuh PD.

AHY dan pengikutnya seharusnya menjaga nama baik Lembaga Presiden yang sudah membesarkan nama SBY, dan sudah seharusnya menjaga nama baik Jokowi, nama baik negara, apalagi pernyataan itu disampaikan AHY di Amerika Serikat.

“Jika KLB itu disebut AHY sebagai kudeta dan pembegal politik, maka tentu pelaku kudeta dan pembegal politik itu adalah SBY sendiri,” tutur Muhammad.

Untuk diketahui SBY mengambil alih dan menduduki kursi Ketua Umum PD adalah dari hasil Kongres Luar Biasa di Bali tahun 2013. Pembegalan itu terus berlanjut dengan manipulasi ADART pada tahun 2020 yang memasukan nama SBY menjadi pendiri PD berdua dengan almarhum Fience Rumangkang, padahal pendiri PD adalah 99 orang, dan didalam akte pendiri PD tidak termasuk SBY sebagai pendiri. Setelah Fience R. Meninggal dunia seolah olah pewaris utama PD tinggal 1 orang yaitu SBY.

Ketika AHY maju sebagai calon Gubernur, AHY yang berpangkat mayor diminta oleh SBY untuk keluar dan berhenti sebagai prajurit TNI, saat itu AHY bukanlah PD. AHY kalah telak diputaran pertama di pemilihan Gubernur DKI.

Namun, kemudian SBY mengangkat AHY sebagai Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) di PD, yang strukturnya tidak pernah ada didalam ADART.

Ketika SBY menjadi Ketua Umum, AHY menjabat sebagai Ketua Kogasma. Perolehan suara PD didalam pemilu terjun bebas, perolehan suara PD terendah sepanjang sejarah PD berdiri. Namun SBY berusaha menaikan kelas AHY menjadi Wakil Ketua Umum, tapi SK AHY sebagai Wakil Ketua Umum tidak pernah ditemukan didalam Sipol KPU.

SBY kemudian menaikan Level AHY menjadi Ketua Umum yang menurut pengakuan beberapa pihak yang memiliki hak suara pemilihan. AHY sebagai Ketua Umum itu tidak melewati tatacara sebagaimana layaknya penyelenggaraan Kongres PD. AHY dengan kekuasaannya yang berlindung dibawah ADART tahun 2020 telah membawa partai kedalam tradisi tirani, tradisi olegarki totaliter dan otokrasi.

AHY menutup ruang perbedaan pendapat, memecat kader yang tidak sejalan, dan tradisi itu mirip dengan gaya kepemimpinan diktator Hitler.

Oleh sebab itu kami menghimbau AHY dan pengikutnya untuk berhenti mengelabui rakyat, berhenti memutarbalikkan dengan kenyataan. Mari kita bersikap ksatria, gentlemen sportif dan jujur. (Maulina)

Maulina Lestari: