Aktor Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Aktor Rezky Aditya dan aktris Citra Kirana. (Foto: @thereal_rezkyadhitya/ Instagram)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Rezky Aditya merupakan model dan aktor sekaligus suami dari aktris Citra Kirana, yang kini tengah menyita perhatian publik. Hal itu lantaran, viralnya video syur lelaki mirip dirinya beredar di media sosial, pada Desember 2022.

Atas tudingan tersebut, pria berusia 38 tahun itu yang diwakili kuasa hukumnya, Irwan Irawan, memberikan klarifikasinya. Kuasa hukumnya itu pun membenarkan sosok yang ada dalam video syur tersebut adalah kliennya, pada tahun 2017 di Malaysia.

Awalnya, ada perempuan asal Rusia yang menghubungi Rezky Aditya, yang masih berstatus single untuk mengajak berkenalan. Ia pun mengiyakannya, dan keduanya pun berkomunikasi melalui aplikasi chat.

Pesinetron ‘Cinta Suci’ (2018) tersebut juga tidak pernah bertemu secara fisik dengan perempuan itu. Namun, keduanya telah akrab dengan berkomunikasi melalui video call.

“Kejadiannya menurut beliau, terjadi di Malaysia pada 2017. Yang menghubungi duluan perempuannya pakai (aplikasi media sosial) Line pada saat itu,” kata Irwan Irawan, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023).

Dalam video tersebut diketahui, Rezky Aditya memainkan alat k*l*minnya saat video call. Ia pun tidak menyangka sekaligus tidak mengetahui, jika obrolan mereka ternyata direkam dan akhirnya viral.

“Awalnya terlihat segan, tapi pada akhirnya lebih akrab. Komunikasi itu saja, di hari yang sama pas video call. Jadi semacam video call tapi lebih vulgar, karena perempuan ini lebih awal mengirim gambar dia,” ucap Irwan Irawan.

“Kaget, karena nggak nyangka, makanya dia (Rezky Aditya) bertanya sendiri ‘video kapan ini, buat seperti ini, buat ini,” lanjutnya, dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com, pada Kamis (18/5/2023).

Kendati begitu, bapak satu anak itu dilaporkan oleh Ustaz Juliana di Polda Metro Jaya, sebab hal tersebut berdampak negatif bagi generasi muda dan remaja, yang aktif dengan handphone internet yang sangat merugikan moral mereka. Kini, laporannya sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. (*)

Fifi SHN: