Alasan Menghadiri Pemakaman Orang Tua, Oknum TNI Kabur Bawa Amusisi

JAYAPURA, Pewartasatu.com — Telah diamankan Prada Yoas Walilo NRP 31201238010698 dengan Jabatan Tabakpan 2 Pok 1 Ru 3 Ton III Kipan C Yonif RK 751/Vjs di pintu 3 keberangkatan Bandara Sentani.

Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan membawa peluru tajam kal.5,56 sebanyak 42 butir dan peluru hampa kal.5,56 sebanyak 2 butir pada saat akan berangkat ijin kedukaan.

Sebelumnya, pada Selasa 7 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 WIT, Prada Yoas Walilo melaporkan diri kepada Ps. Dankipan C Yonif RK 751/Vjs bahwa ayah Kandung yang bersangkutan meninggal dunia di Distrik Elelim – Yalimo dan meminta ijin untuk menghadiri pemakaman.

Keesokan harinya, Sekitar pukul 07.40 WIT, bertempat di pintu pemeriksaan, karena mencurigakan, Kopda Umar, anggota PAM bandara dari AURI melakukan penahanan karena ada amunisi yang di bawa oleh Prada Yoas. Setelah di periksa ternyata di temukan sejumlah amunisi tajam dan hampa.

Temuan ini dilaorkan Praka Dedi (Anggota Yonif RK 751/Vjs) selaku Protokol Bandara Sentani. Tanpa menunggu lama lagi, Kopda Umar dan Praka Dedi mengamankan  Yoas dan diinterogasi.

Praka Dedi selanjutnya melapor ke staf Intel Yonif RK 751/Vjs dan melaporkan bahwa ada anggota yang ijin dan kedapatan membawa munisi tajam 42 butir dan munisi hampa 2 butir.

Mendapat laporan tersebut, Serka Bambwi, Dansi Intel dan Serda Betno Danru Provost Yonif RK 751/Vjs menuju Bandara Sentani untuk menjemput Prada Yoas Walilo dan mengamankan barang bukti dan di bawa ke kantor Staf Intel Yonif RK 751/Vjs untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (**)

Hasyim Husein: