Potret Imam S Arifin. (Foto: Liputan 6)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Imam S. Arifin dikenal sebagai penyanyi-penulis lagu dangdut. Ia mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul “Menari Diatas Luka” dan “Jandaku”.
Namun kini, ada kabar kurang mengenakkan menimpa anak mendiang Imam S. Arifin.
Saat melakukan konferensi pers pada 29 September 2022, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha Rohma, menyampaikan bahwa anak mendiang Imam S. Arifin, RDA ternyata positif narkoba.
Hal ini diketahui saat RDA melakukan tes urine, ia dinyatakan positif metamfetamin. Rohman menyebut ada dugaan penyalahgunaan narkoba dari RDA.
“Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kita tes dan dia positif tentunya kami sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan, sabu tersebut,” kata Kapolsek Tamansari AKBP, Rohman Yonky Dilatha Rohma.
Anak penyanyi dangdut Imam S Arifin ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus penipuan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Selain itu, RDA juga melakukan modus berpura-pura meminta diantarkan pedagang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Di tengah jalan, ia berpura-pura ada barang yang tertinggal.
RDA beralasan meminjam sepeda motor korban agar lebih cepat mengambil barangnya. Ternyata, korban ditipu.
“Perkara penipuan ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk perannya masing-masing, satu pelaku utama dan dua pelaku sebagai penadah,” ungkap Rohman Yonky Dilatha Rohma.
RDA rupanya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor ini 17 kali. Bahkan uang hasil kejahatan tersebut mencapai jutaan.
“Ada 17 Tempat Kejadian Perkara berhasil kami himpun dengan kerugian di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta, sehingga total Rp 295 juta,” ujar Rohman Yonky Dilatha Rohman, dikutip Pewartasatu.com dari Liputan 6, Sabtu (1/10/2022). (***)
