nasional

Anggaran Kemendagri Rp 2,98 Triliun Disetujui Komisi II DPR RI

JAKARTA, Pewartasatu.com – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 sebesar Rp 2,98 triliun sebagai pagu definitif. Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut dia, pagu anggaran itu dialokasikan untuk program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 197 miliar. Kemudian program tata kelola kependudukan sebesar Rp 523 miliar,  program pembinaan kapasitas pemerintah daerah dan desa sebesar Rp 357 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 1,90 triliun.

“Anggaran itu termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 26,1 miliar,” jelas Junimart.

Selain itu, kata dia, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 1,19 triliun, termasuk usulan tambahan DKPP sebesar Rp 7,2 miliar.

“Komisi II juga meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023,” kata Junimart.

Dalam rapat kerja itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan arah kebijakan Kemendagri tahun 2023, di antaranya penguatan stabilitas politik dalam negeri, kualitas demokrasi di daerah, ketahanan sosial, ekonomi dan budaya, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Selanjutnya, peningkatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa melalui penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Serta  pemantapan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat serta penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa,” pungkasnya.(**)

Leave a Comment