Bareskrim Sudah Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Budi Dalton

Budi Dalton bersama komedian Sule.//Foto: Instagram

JAKARTA. Pewartsatu.com — Bareskrim Polri telah menerima laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang aktor dan komedian, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton.

“Terkait laporan Budi Dalton sudah kita terima,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut, Reinhard menyebutkan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima pihak kepolisian Namun belum sampai ke tangan penyidik untuk proses lebih lanjut.

“Memang LP (Laporan Polisi) sudah diterima tapi belum disampaikan ke penyidik,” ucapnya.

Budi Dalton dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lantaran menyebutkan miras memiliki arti minuman Rasulullah.

Atas viralnya ucapan tersebut, Budi Dalton akhirnya meminta maaf atas ucapannya yang disampaikan dan diunggah melalui video ke sebuah kanal YouTube MALAHMANDAR TV.

Merespon viralnya penggalan video yang menyebut miras memiliki arti minuman Rasullulah, Budi Dalton pun akhirnya meminta maaf atas ucapannya tersebut. Ucapan permintaan maaf tersebut Ia sampaikan melalui video yang diunggah akun YouTube MALAHMANDAR TV.**

Sumber: PMJNews

 

Brilliansyah: