JAKARTA, Pewartasatu.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengatakan, sebanyak 97 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara mendaftar untuk mendapatkan asesmen BPJPH guna menyamakan standar regulasi halal yang ada di Indonesia.
40 negara tersebut meliputi tiga negara Timur Tengah, dua negara Australia dan Oseania, satu negara Afrika, tujuh negara Amerika dan Amerika Latin, serta 15 negara Eropa.
“Sekarang logo halal ini sudah menjadi tren yang cukup menggembirakan dan menjadi tren global. Yang mengagetkan bagi kami 40 negara ini mayoritas negara-negara non Muslim, minoritas Muslim, dan mayoritas adalah negara sekuler,” kata Aqil yang dikutip di Jakarta, Jumat (07/10/2022).
Ia menilai, negara-negara tersebut cenderung menganggap penting sertifikasi halal karena produk halal sudah meluas bukan hanya soal agama, tetapi juga menjadi soal industri produk dan berkaitan dengan segmen pasar serta perdagangan internasional.
“Dalam perdagangan internasional, misalnya, seperti untuk ekspor dan impor produk-produk halal bagi konsumsi 2,2 miliar penduduk Muslim di seluruh dunia dari negara-negara Timur Tengah, termasuk Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim,” tukasnya.
Selain itu, penduduk Muslim dunia tentunya ingin menikmati pelayanan tambahan yang terkait dengan produk halal, baik restoran, kuliner, hotel, maupun tempat tempat lainnya. “Hal-hal ini yang membuat bahwa halal itu sudah menjadi tren global,” tuturnya.
Untuk itu, kata Aqil, maka 97 LHLN mendaftar ke BPJPH untuk melakukan asesmen. Jika produk dan jasanya sudah sesuai dengan regulasi Indonesia setelah hasil asesmen, maka akan ditandatangani nota kesepahaman agar saat produk dan jasa lembaga-lembaga tersebut masuk ke Indonesia, tidak perlu lagi diberi sertifikat, cukup diregistrasi-kan saja.
Langkah yang sama juga akan berlaku kepada produk-produk Indonesia yang diekspor ke negara -negara tersebut, sehingga menjadikan sebuah rekognisi produk dan jasa halal antar negara.
“Sejauh ini, seluruh proses asesmen itu berjalan cukup lancar meski terdapat beberapa hambatan, di antaranya dokumen yang belum lengkap, produk tidak sesuai, hingga biaya,” pungkasnya.(**)