Distribusikan STB, Lembaga Penyiaran Harus Libatkan Komisi I DPR


JAKARTA, Pewartasatu.com – Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan lembaga penyiaran multipleksing dalam RDPU Komisi I DPR sangat mengejutkan. Pasalnya, disebutkan bahwa data orang miskin selalu diperbaharui, namun ternyata yang disampaikan ke lembaga multipleksing sudah “out of date”.

“Saya lebih fokus terhadap penerima alat  siaran digital atau “set top box” (STB) yaitu masyarakat miskin, dan ternyata dari paparan yang disampaikan, dipastikan banyak kendala dan harus menjadi perhatian kita,” ujar Syarief dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Untuk itu dia meminta agar lembaga penyiaran dapat bekerjasama dengan anggota Komisi I DPR karena sering melakukan sosialisasi dan pembagian STB kepada masyarakat.

Sementara Anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin mengkhawatirkan distribusi STB menjadi sarana politisasi pihak-pihak tertentu kepada masyarakat. Hal itu menurut dia karena dirinya mendapatkan laporan di daerah pemilihannya, ada STB yang didistribusikan oleh kader partai politik.

“Saya di dapil mendapatkan laporan bahwa ada STB yang didistribusikan kader partai tertentu. Kemudian kami kejar dan sumbernya (STB) dari macam-macam, ada dari Kominfo, partai a, dan partai b, saya tidak mau buka partai apa itu di dalam rapat ini,” kata TB Hasanuddin

Dia mengatakan, tidak semua partai politik memiliki dan berafiliasi dengan lembaga penyiaran televisi sehingga seharusnya distribusi STB bisa selesai sebelum tahun 2023.

Menurutnya, apabila distribusi STB dilakukan di tahun 2023, maka dikhawatirkan akan menjadi sarana partai politik untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan akan meningkatkan elektabilitas.

“Kalau di tahun 2023 jadi sarana untuk berkomunikasi maka mau tidak mau, suka tidak suka akan meningkatkan elektabilitas (partai politik). Sehingga pembagian STB jadi sarana politik,” ujarnya.

“Temuan di lapangan terkait distribusi STB tersebut, harus menjadi pertimbangan semua pihak agar pendistribusian-nya bisa segera selesai. Langkah itu menurut dia agar berbagai kecurigaan yang terjadi di masyarakat dapat diminimalisasi,” pungkasnya.

Hadir dalam RDPU tersebut para pimpinan lembaga penyiaran multipleksing seperti Media Grup, SCM Grup, MNC Grup, Transmedia Grup, dan Viva Grup.

Dalam RDPU itu, lembaga penyiaran multipleksing menyampaikan kendala terkait distribusi STB kepada masyarakat seperti data masyarakat penerima “set top box” (STB) kurang akurat, lokasi yang sulit dijangkau, sebagian data sudah berubah karena tidak diperbaharui, dan vendor penyedia STB yang sangat terbatas.(**)

syarif: