WAMENA, Pewartasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berharap inisiatif DPR RI dalam pembahasan dengan Pemerintah terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua tidak mengabaikan semua aspirasi masyarakat Papua yang sudah disampaikan melalui DPRP.
“Kami berharap apa pun yang akan menjadi keputusan nanti, ataupun nanti Pemerintah pusat tetap menginginkan atau memaksakan untuk melakukan pemekaran Provinsi Papua, ada banyak hal yang harus menjadi perhatian yang menjadi aspirasi rakyat itu,” kata Ketua DPRD Jhoni Banua Rouw di Wamena, Minggu (08/5/2022).
Menurut Jhoni, pihaknya akan terus berkomitmen mengawal pembahasan pembentukan DOB di Provinsi Papua yang saat ini masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Berbagai aspirasi yang menerima dan menolak pembentukan DOB di Provinsi Papua sudah diterima, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Aspirasi rakyat Papua itu juga sudah diteruskan ke DPR RI di Jakarta,” tukasnya.
“Termasuk yang terakhir saya terima di Lingkaran Abepura saat masyarakat dan mahasiswa melakukan demonstrasi, sudah kami rekap dan antarkan juga kepada Pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI,” tambah Jhoni.
Lebih jauh ia mengatakan, sejumlah hal yang terus dikawal DPRP dalam rencana pembentukan DOB tersebut, antara lain terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN); keterisian jabatan eselon I, II, dan III; serta peluang usaha milik orang asli Papua (OAP). Karena menurut dia, DOB tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua.
“Ini yang menjadi konsentrasi kami supaya betul-betul kalau pemekaran ini tetap dipaksakan oleh Pemerintah pusat, maka harus memperhatikan poin atau kekhawatiran yang muncul setelah pemekaran itu. Kesejahteraan itu adalah milik orang asli Papua yang harus dikawal oleh kami dan juga dikawal oleh masyarakat,” pungkasnya.(**)