Featured Hukum

Giliran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Diperiksa KPK

Mantan Gubernur DKI Jakarta/ mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK.//Foto: Instagram

JAKARTA. Pewartasatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina di gedung KPK, Jakarta, Kamis siang (9/1-2025).

Usai diperiksa kurang lebih selama satu jam, Ahok mengungkapkan, pemeriksaan berjalan lancar, hanya mengkonfirmasi materi-materi penyidikan. Hal-hal teknis seperti pengisian biodata tidak dilakukan lagi karena sebelumnya Ahok sudah pernah diperiksa.

Ahok menjelaskan, kasus ini mulai terendus di eranya menjadi Komut Pertamina.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024.

Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Ahok hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang saat menghadiri pemeriksaan KPK.

Selain Ahok, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya dari pihak PT Pertamina.

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar USD 113.839.186 itu, KPK lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Karen sebelumnya divonis pidana sembilan tahun penjara dan Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Karen terbukti bersalah terkait kasus korupsi LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021. Karen terbukti merugikan negara sebesar USD 113.839.186.60 alias Rp1.778.323,27.

Dalam video yang beredar beberap hari belakangan ini, Karen sempat mengungkapkan keterlibatan Jokowi (kini mantan presiden) dalam kasus yang menimpa dirinya. Ia menyatakan, sebagai pejabat yang melaksanakan tugas.

Dalam kasus ini, Jubir KPK Tessa Mahardika mengungkapkan,KPK menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

Kedua tersangka itu, yakni HK dan YA, keduanaya selaku mantan direktur di Pertamina.(lia)

 

Leave a Comment