GURU PAUD TERIMA HONOR RP 50 RIBU SEBULAN

Guru PSUD menunggu di kantor DPRD kota Tasikmalaya.foto KN

 

Pewartasatu.com – Tasik , (GM) – Guru Paud yang mengajar di berbagai tempat di kota Tasikmalaya, menerima honor mendi dik dari pemerintah daerah setempat Rp. 50.000. setiap bulan.

Oleh karena itu, Mereka mengadu kepada kepala rakyat yang dipimpin Aslim, nampaknya pejabat perwakilan rakyat itu “Dramatalogi” rendah kepeduliannya terhadap kunjungan masyarakat.

” Baik sebelum dan sesudah kantor DPRD diguncang mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi, di kota Tasikmalaya, yang menolak Pengesahan RUU Omnibus Law Rabu (14/7) lalu, ” ujar Himpaud menilai.

Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini ( HIMPAUD) kota Tasikmalaya, mewakili guru Paud sebanyak 850 orang, meminta perwakilan rakyat bisa meningkatkan honornya yang saat ini, seminggu tak sampai, sebulan tak cukup, kata ketuanya

Kunjungan Himpaudi, bersama pengurusnya, dijadwalkan oleh Fraksi 4 bidang Pendidikan untuk beraudiensi dan menunggu kepala Rakyat alias ketua DPRD, berkenan menerima Himpaudi dan tamu lainnya, kata ajudan kepada Pewarta, Kamis (15/7).

Ketua HIMPAUDI Ny Rina dengan Sekretarisnya dan juga tamu kepala rakyat yang sudah menanti selama tiga hari tampaknya kecewa dan karena terpatrinya, ” Dramatologi” dalam keangkuhan sebagai kepala rakyat.

Kepala bidang Dinas Pendidikan kota Tasikmalaya yang menangani guru Paud Dra Rosna, mengungkap kan, dan membenarkan honor guru Paud Rp 50.000′- setiap bulan dan diterima setiap 6 bulan Rp 300.000. katanya

“Syukurlah tambahnya, pemerintah telah memberi honor ke guru PAUD yang berjumlah 850 non PNS, dan 280 orang diantaranya, ‘Izin Legal’, ” tutur kabid Rosna serius.

Kepala Subag. Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD), Pemda kota Tasikmalaya, Ahmad Yani membenarkan honor guru PAUD sebesar Rp 50.000,- sesuai dengan PAD dan APBD yang terbatas. ulasnya prihatin.(Rinto)

ahmad: